OTT Oknum Syahbandar Pulau Sambu di Jakarta Terkait Dokumen Pelayaran
Oleh : Hadli
Senin | 05-11-2018 | 18:04 WIB
ott-ksop.jpg
Polda Kepri saat merilis hasil OTT terhadap Kepala KSOP Pulau Sambu dan PT Garuda Mahakam Pratama. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Oknum Syahbandar Pulau Sambu (sebelumnya Syahbandar Batam) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diketahui beriainial T.

T tertangkap tangan oleh anggota Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri bersama seorang dari perusahaan swasta. Keduanya turut serta diamankan dan digiring ke Polda Kepri, Batam, Sabtu (3/11/2018).

"Tangkapan terkait kasus pengurusan dokumen pelayaran," kata sumber BATAMTODAY.COM dui Polda Kepri, Senin (5/11/2018).

Uang yang berhasil diamankan kurang lebih bernilai USD9.000 lebih atau setara Rp135 juta. Diduga perusahaan swasta tersebut merupakan perusahaan pelayaran yang berkantor di Kota Batam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kepada kedua tersangka yang ditahan.

"Masih kita kembangkan. Sabar nanti kita ekspos," kata Rustam Mansur di gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Senin siang.

Editor: Gokli