Rangkaian TMMD ke-103

TNI-Polri Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Pengundang Bintan
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 27-10-2018 | 10:40 WIB
anti-narkoba-pengundang.jpg
TNI-Polri saat mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Pengundang, Kabupaten Bintan dalam rangkaian TMMD ke-103. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satgas TMMD ke-103 tahun 2018, Kodim 0315/Bintan bersinergi dengan Polres Bintan melaksanakan penyuluhan Anti Narkoba kepada masyarakat Desa Pengudang, Kecamatan Telok Sebong, Kabupaten Bintan yang dilaksanakan di Posko TMMD Desa Pengudang, Sabtu (27/10/2018).

Dalam kegiatan penyuluhan Anti Narkoba tersebut, masyarakat Desa Pengudang sangat antusias. Hal ini terlihat dari jumlah warga yang hadir pada kegiatan sasaran non fisik dari TMMD ke-103 di Desa Pengudang.

Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa mengatakan, penyuluhan Anti Narkoba ini merupakan salah satu program kerja dari Satgas TMMD ke-103 tahun 2018 Kodim 0315/Bintan dengan menghadirkan narasumber dari Polres Bintan.

"Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat, pemuda-pemudi dan tokoh masyarakat menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan peredaran narkoba," jelas Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, mengutip siaran pers Pendim 0315 Bintan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto menjelaskan, tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda di antaranya perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas.

"Selain itu juga tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba," jelasnya.

Menurutnya, dalam penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, akan tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk keluarga, guru, seluruh masyarakat dan seluruh elemen bersinergi untuk memberantas narkoba.

"Upaya yang lebih konkrit dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak berwenang untuk melakukan penyuluhan narkoba dan melakukan razia secara rutin," katanya.

"Tetapi yang tak kalah penting adalah dengan memberikan pendidikan moral dan keagamaan, karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan," tambahnya.

Dampak negatif narkoba dari segi kesehatan sangat besar. Narkoba itu sangat berbahaya, jika mengkonsumsi narkoba maka akan menyebabkan gangguan sistem saraf, gangguan jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan paru-paru bahkan dapat terinfeksi HIV dan AIDS.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa," tutupnya.

Editor: Gokli