Lanal Batam Musnahkan Mikol, Rokok dan Balpres Ilegal Senilai Rp60 Miliar
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 19-10-2018 | 16:04 WIB
pemusnahan-bb-mikol1.jpg
Pemusnahan barang bukti mikol di Lanal Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) dibawah Komando Armada (Koarmada) I melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan yang dilakukan selama Bulan September hingga Oktober 2018, Jumat (19/10/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa ratusan minuman beralkohol (mikol), jutaan batang rokok dan balpres selundupan.

Untuk Lanal Batam, pemusnahan langsung disaksikan oleh Panglima Komando Armada (Pangoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono di dermaga Lanal Batam.

"Kita melakukan pemusnahan rokok, minuman keras dan balpres dengan cara dibakar. Kegiatan ini dilakukan serentak dengan Lanal Dumai dan Tanjungbalai Karimun," ujar Yudo.

Dijelaskanan, untuk Batam sendiri, jika ditotalkan seluruh barang yang dimusnahkan, diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 60 miliar.

"Semua yang dimusnahkan ini merupakan tangkapan selama bulan September dan Oktober yang saat ini masih berjalan," jelasnya.

Dibandingkan tahun lalu, hasil tangkapan mengalami peningkatan. Walaupun tahun lalu ada tangkapan yang berbeda, seperti minyak, beras.

Ia juga menyebutkan, saat ini banyak penangkapan yang dilakukan oleh Lanal lain di bawah Pangoarmada I. Seperti tangkapan minyak di Ranai dan ada tiga kapal ikan Vietnam ditangkap di Tarempa.

"Semua yang ditangkap, proses hukumnya langsung dilakukan dengan harapan bisa menimbulkan efek jera serta menekan angka penyelundupan," pungkasnya.

Editor: Yudha