Bahayakan Satwa Dilindungi

Aktivis Pelindungan Satwa Tolak Praktik Sirkus Lumba-Lumba di WTB
Oleh : CR2
Sabtu | 13-10-2018 | 15:04 WIB
lumba-lumba1.jpg
Sirkus lumba-lumba di lapangan Welcome to Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Kota Batam meminta penyelenggaraan pementasan sirkus lumba-lumba yang berlangsung di lapangan 'Welcome to Batam' agar menghentikan kegiatannya.

Permintaan pemberhentian sirkus lumba-lumba tersebut disampaikan salah seorang masyarakat Kota Batam karena meragukan kesejahteraan hewan dilindungi ini terjamin.

Putri Wulandari, salah seorang masyarakat Kota Batam yang tidak pernah berhenti menyuarakan keberatan aktivitas sirkus lumba-lumba yang sudah berlangsung belakangan ini di lapangan WTB melalui akun sosial medianya.

"Jelas yang pertama itu adalah hewan yang dilindungi, mau sirkus itu memiliki izin atau tidak tapi sudah jelas aktivitas itu sangat membahayakan hewan mamalia yang dilindungi tersebut," kata Putri Wulandari saat ditemui BATAMTODAY.COM, Sabtu (13/10/2018).

Putri yang tergabung dalam gerakan Stop Sirkus Lumba-lumba ini mengatakan praktik sirkus lumba-lumba ini sangat membahayakan satwa dilindungi. Hal yang terlihat jelas adalah cara pemilik sirkus memindahkan lumba-lumba tersebut keliling daerah.

"Bentuk penganiayaan lumba-lumba sirkus terlihat sejak hewan mamalia ini diangkut dalam kotak bernuansa lembab. Bahkan saat beratraksi, hewan ini terpapar media beracun di kolam berisi air larutan garam bercampur klorin," ujarnya.

Putri mengatakan air yang sudah bercampur dengan larutan klorin tersebut secara tidak langsung seperti menganiaya pelan-pelan hewan mamalia tersebut yang dapat membutakan mata lumba-lumba. Selain itu, lumba-lumba juga dapat melakukan komunikasi dengan sistem sonar yang memiliki jarak sejauh 220 kilometer.

"Bisa dibayangkan bagaimana kekacauan yang terjadi pada sistem sonarnya ketika mendengar suara riuh teriakan penonton dalam pertunjukan sirkus lumba-lumba yang berakhir pada stres dan kematian," lanjutnya.

Putri juga mengatakan bahwa usia lumba-lumba yang masuk ke dalam sirkus sangat terpaut jauh dari lumba-lumba yang hidup di alam bebas.

"Di laut rata-rata mamalia ini berusia hingga 40 tahun, namun untuk lumba-lumba yang berada di sirkus hanya dapat bertahan selama 2 sampai 4 tahun," ujarnya.

Selain itu, Putri juga mengatakan bahwa praktik lumba-lumba tersebut sering ditemukan menggunakan metode kekerasan pada saat lumba-lumba tidak menurut ketika melakukan latihan.

Putri mengharapkan bahwa pemerintah Kota Batam dapat memberikan langkah-langkah untuk membebaskan lumba-lumba yang termasuk kedalam praktik sirkus.

Selain itu, orangtua juga memiliki peran andil untuk mengedukasi anaknya agar memberikan contoh moral yang benar kepada anak-anaknya.

"Saya harap praktik ini dapat segera dihentikan oleh pemerintah Kota Batam dan pemerintah Kota Batam harus melakukan tindakan tegas kepada pemilik sirkus lumba-lumba tersebut," tutupnya.

Editor: Yudha