Bawaslu Batam Temukan 10.798 Pemilih Ganda
Oleh : CR1
Selasa | 11-09-2018 | 13:40 WIB
bawaslu-batam-nopialdi1.jpg
Anggota Bawaslu Kota Batam, Nopialdi. (Foto: Hendra Mahyudi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menemukan 10.798 pemilih ganda dari sejumlah Kecamatan.

Anggota Bawaslu Kota Batam, Nopialdi menjelaskan, pemilih ganda temuan Bawaslu yakni di Kecamatan Sagulung mencapai 2.860 pemilih, kemudian Kecamatan Batuaji 1.459 pemilih, Kecamatan Sekupang 1.359, Lubuk Baja 1.231, Batam Kota 927, Galang 822, Nongsa 794, Batuampar 487, Belakang Padang 362, Seibeduk 256, dan Bulang 241 pemilih.

"Terdapat sebanyak 10 ribu lebih data ganda yang ditemukan," ujar Nopialdi, Senin (10/9/2018).

Nopialdi juga menjelaskan, pihak Bawaslu Kota Batam telah menyampaikan ke Bawaslu pusat dan Bawaslu pusat mengusulkan agar KPU dan Bawaslu Batam, beserta PPK, PPS dan peserta pemilu untuk melakukan pencermatan bersama terkait data ganda yang diterdapat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU Kota Batam.

"Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, saat ini kita tengah melakukan pencermatan data ganda dengan KPU, PPK,PPS serta peserta pemilu," ungkap Nopialdi.

Nopialdi juga menjelaskan lebih lanjut, kegandaan data yang ditemukan banyak berasal dari nomor induk KTP pemilih dna kegandaan nama.

"Perihal itulah kita gelar pertemuan saat ini dengan pihak KPU, PPK dan PPS untuk melakukan pencermatan terhadap data ganda yang kita temukan ini," tutupnya.

Editor: Yudha