Terduga Kasus Narkoba Tangkapan Mabes Polri

Manajemen Hotel Harmoni Batam Tertutup Soal Ahong Tewas Usai Lompat dari Lantai 8
Oleh : Romi Candra
Senin | 10-09-2018 | 12:04 WIB
harmoni-jodoh1.jpg
Penampakan Hotel Harmoni di Nagoya Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen Hotel Harmoni Batam terkesan tertutup atas kematian Chi Hok alias Ahong, terduga pelaku narkoba yang ditangkap Direktorat IV Mabes Polri, yang disebut jatuh dari lantai 8 hotel tersebut.

Kesan tertutup itu tampak saat wartawan mendatangi hotel dan meminta izin pada resepsionis untuk menemui manager untuk mengkonfirmasi kejadian itu. Menanggapi permintaan konfirmasi itu pihak hotel justru mengelak.

Awalnya, pihak resepsionis mengatakan bisa langsung konfirmasi pada manager yang tengah menerima telepon. Kemudian wartawan diminta menunggu dan diarahkan duduk di kursi yang ada di lobi.

Namun tidak lama kemudian, setelah pihak resepsionis tampak berembuk, salah satu karyawan mendatangi pewarta dan mengatakan bahwa manager tidak berada di tempat.

"Manager kami sedang di luar. Untuk sekarang belum bisa konfirmasi. Kami juga tidak punya wewenang untuk memberikan penjelasan," ujar seorang karyawati yang tidak diketahui namanya, Senin (10/9/2018).

Sementara dari, informasi yang beredar di kalangan media, Ahong diinformasikan melompat dari lantai 8 kamar Hotel Harmoni dan jatuh di lantai 3 yang merupakan kolam.

Sebelumnya, Kematian Chi Hok alias Ahong, terduga pelaku narkoba tangkapan Direktoorat Mabes Polri masih menyimpan tanda tanya. Bahkan sejauh ini hasil otopsi juga belum diketahui pewarta.

Selain itu, kematiannya yang diinformasikan karena jatuh dari lantai 8 Hotel Harmoni Jodoh masih belum diketahui pasti apakah bunuh diri atau ada kelalaian dari pihak yang menangani kasus tersebut.

Sejauh ini dari informasi yang berhasil dihimpun, penyelidikan terkait kasus itu tengah dilakukan. Bahkan, ada juga pihak kepolisian yang diperiksa, seperti Kapolsek Batuampar beserta jajarannya. Sebab, kejadiannya itu terjadi di wilayahnya.

Pemeriksaan itu, dilakukan oleh Propam Mabes Polri dan juga dari jajaran Satreskrim Polresta Barelang pada Rabu (5/9/2018) kemarin. Untuk Kapolsek, telah diperiksa Propam Mabes. Sedangkan untuk pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang baru dilakuakn hingga tingkat Kanit Reskrimnya.

Editor: Dardani