SMK Penerbangan Lakukan Mediasi dengan KPAD Pasca Pemborgolan terhadap Ridho Setiawan
Oleh : CR-1
Minggu | 09-09-2018 | 14:04 WIB
kasus+ridho_setiawan.jpg
Mediasi kasus pemborgolan terhadap Ridho Setiawan yang dilakukan SMK Penerbangan APN (Foto: CR-1)

BATAMTODAY.COM, Batam - SMK Penerbangan APN Semesta telah melakukan dengan KPAD Batam terjadi pada Sabtu (8/9/18) malam pukul 21:00 WIB, yang diwakili oleh Ery Syahrial pasca aksi pemborgolan terhadap Ridho Setiawan.

Aksi pemborgolan diduga dilakukan oleh pihak sekolah penerbangan yang dilakukan oleh oknum Anggpta Polres Barelang. Alasan pemborgolan ialah karena siswa bolos saat melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

"Sampai saat ini orangtua anak masih khawatir tentang keberadaan anaknya. Orangtua mengetahui kejadian tersebut setelah beredar info di media sosial," Ujar Erry Syarial Komisioner Komisi Perempuan dan Anak Daerah (KKPAD) Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Erry Syahrial juga meminta pihak Dinas Pendidikan Kepri ikut serta dalam proses pembebasan anak dari pihak sekolah yang sampai malam ini masih terjadi negosiasi.

"Di mana wewenang pihak sekolah untuk menangkap, sampai memborgol dan bahkan menahan murid meski itu adalah siswa sekolah itu sendiri. Negara ini punya Undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) kalau anak melakukan kesalahan maupun tindak pidana jangan langsung melibatkan banyak pihak bahkan sampai memborgolnya," ujar Erry.

Erry menjelaskan lebih lanjut, beberapa bulan ini, sekitar 5 bulan siswa tersebut katanya telah menjadi buronan pihak sekolah akibat kabur dari tempat PKLnya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, alasanya adalah karena dituduh oleh teman sesama PKL telah melakukan pencurian.

"Ia sempat dipukul teman sesama PKL dan juga pernah dipukul pembinanya saat di sekolah, sehingga takut dan kabur, siswa tidak lagi ingin melanjutkan sekolah karena sering terjadi kekerasan di sekolah itu," ujarnya. "Ini sekolah atau lembaga apa?" tutup Erry Syahrial.

Editor: Surya