Keluarga Nilai Kematian Ahong Tak Wajar

Propam Mabes Polri Dikabarkan Lidik Kematian Ahong, Terduga Kasus Narkoba
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 08-09-2018 | 15:16 WIB
adik-ahong2.jpg
Adik bungsu Ahong menangis histeris, mulai dari jenazah abangnya dibawa dari kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri menuju mobil ambulance. (Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kematian Chi Hok alias Ahong, terduga pelaku narkoba tangkapan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes PolriMabes Polri, masih menyimpan tanda tanya besar. Bahkan sejauh ini, hasil otopsi jenazah korban belum diterima keluarga.

Selain itu, kematian korban yang diinformasikan karena jatuh dari lantai 8 hotel Harmoni Jodoh masih belum diketahui pasti apakah bunuh diri atau ada kelalaian dari pihak yang menangani kasus tersebut.

Sejauh ini, dari informasi yang berhasil dihimpun, penyelidikan terkait kematian korban tengah dilakukan Propam Mabes Polri. Bahkan, ada juga pihak kepolisian yang diperiksa, seperti Kapolsek Batuampar beserta jajarannya. Sebab, kejadiannya itu terjadi di wilayahnya.

Propam Mabes Polri juga memeriksa jajaran Satreskrim Polresta Barelang pada Rabu (5/9/2018) kemarin. Untuk Kapolsek Batuampat, telah diperiksa Propam Mabes. Sedangkan untuk pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang baru dilakukan hingga tingkat Kanit Reskrim.

Hanya saja, terkait pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri, sejauh ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian, yang terkesan bungkam kepada awak media. Upaya untuk konfirmasi pun masih dilakukan.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat ditanya melalui pesan singkat Whatsap membantah terkait adanya pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Polsek Batuampar bersama jajarannya itu. "Tidak ada," jawabnya singkat, Sabtu (8/9/2018).

Sebelumnya, seorang pria bernama Chi Hok alias Ahong, yang didug tersandung narkoba dikabarkan meninggal secara tidak wajar. Saat ini, jenazahnya masih berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri.

Hal ini diakui oleh keluarganya yang juga tengah berada di RS Bhayangkara. Pasalnya, mereka tidak terima dengan kematian keluarganya yang dianggap tidak wajar.

Budi, adik dari Ahong, ditemui di RS Bhayangkara, mengaku abangnya ditangkap oleh Subdit IV Mabes Polri karena kasus narkoba di rumahnya di Tanjungpinang. Penangkapan itu juga disaksikan oleh ketua RT setempat, Jumat (31/8/2018) kemarin.

Setelah beberapa hari tidak ada kabar, Budi kemudian dihubungi oleh ketua RT setempat dan mengatakan kalau abangnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara dan boleh datang untuk melihat.

"Sampai di sini kami baru dikasih tahu pihak rumah sakit kalau abang kami sudah meninggal. Saya kaget, padahal saat dibawa masih sehat-sehat saja. Kenapa sekarang sudah meninggal," sesalnya, Senin (3/9/2018) malam.

Ia juga menyayangkan tindakan yang didapat. Sebab, saat diminta hasil visum, pihak rumah sakit tidak mau memberikan.

"Kami juga sudah lihat jenazah abang kami, pada rusuk kirinya ada yang timbul, apakah tulabgnya patah atau bagaimana kami juga tidak tahu. Pada kaki juga ada lebam. Keningnya juga luka cukup dalam," lanjut Budi.

Kejadian ini tambahnya, sudah dilaporkan ke Propam Polda Kepri. "Kami tidak terima dengan kejadian ini. Kami minta keadilan. Sejauh ini keterangan yang diberikan pada kami tidak terbuka," ujarnya.

Bahkan untuk mendapatkan hasil yang sesuai, pihak keluarga meminta agar dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Budi, adik kandung Ahong, di Rumah Sakit Bhayangkara mengatakan, otopsi saat ini tengah dilakukan. Ia bersama pihak keluarg lainnya masih menunggu hasil otopsi di rumah sakit.

"Kami masih menunggu hasil otopsi. Mudah-mudahan kami mendapat hasil yang sesuai. Mungkin abang kami melanggar hukum, tapi menurut kami kematiannya tidak wajar," ujar Budi, Rabu (5/9/2018).

Editor: Yudha