Banyak Anak Terlantar dan Bermasalah Hukum

Batam belum Bisa Disebut Kota Layak Anak
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 25-08-2018 | 11:28 WIB
aman-dewan.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tepat satu bulan yang lalu, Pemerintah Kota Batam mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama. Penghargaan itu bukan kali pertama didapat, namun sudah berulang-ulang kali Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, memberikan penghargaan serupa.

Namun kenyataannya, masih banyak kasus kekerasan anak yang berhadapan dengan hukum maupun menjadi korban kekerasan di Batam. Dari data Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepri mencatat, dari sejumlah kasus yang menimpa anak-anak di Kepri, 60 persen terjadi di Batam.

"Kota layak anak menurut saya belum bisa dikatakan Batam layak anak. Kota layak anak, artinya layak untuk anak tinggal. Tapi ada beberapa hal yang belum terpenuhi oleh pemerintah," ujar Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman.

Apalagi baru-baru ini ditemukan dua bocah laki- laki dalam kondisi yang memprihatinkan. Bocah itu adalah AK (2) dan RHM (3) yang ditemukan oleh warga disalah satu rumah kosong, Central Park Residence Tanjunguncang.

Kedua bocah itu diduga ditelantarkan oleh pamannya Suryanto. Menanggapi hal itu, Aman mengaku perihatin dengan kondisi keselamatan anak di Batam. Ia menduga kejadian melantarkan anak tidak hanya kali ini saja.

"Saya sangat perihatin dengan kondisi anak diterlantarkan. Sebenarnya tanggung jawap orng tua atau orang yang dititip. Pemko juga harus bertanggung jawap, cari solisi terhadap anak-anak henerasi bangsa," ujarnya.

Ia mendorong KPPAD Kepri dan Pemko Batam untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus seperti ini.
Dinas Sosial haeus berperan aktif dalam mendengar informasi pelantaran anak.

"Harus bergerak, untuk melakukan pendampingan, jangan sampai ada kasus lagi anak terlantar yang tidak di urus. Peran pemerintah dalam kejadian sepertj ini samhat ditunggu masyarakat," pungkasnya.

Editor: Dardani