Kasus Pencurian Besi Sisa Jembatan I Dompak Diproses Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 23-08-2018 | 18:53 WIB
erlangga-ok.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan polisi terkait pencurian besi sisa Jembatan I Dompak.

"LP (lappran polisi) baru masuk. Inspektorat Pemprov Kepri yang buat laporan," ujar Erlangga, Kamis (23/08/2018).

Sebelumnya, Pemprov Kepri telah mengambil langkah memberikan data-data pencurian plat baja bernilai Rp4,4 miliar ke Polda Kepri. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

"Setelah menerima surat pemberitahuan dan kronologis kehilangan sisa besi jembatan tersebut dari Pemprov Kepri, disesuaikan dengan melakukan pemeriksaan orang-orang yang mengetahui untuk mendapati adanya tindakan kejajatan pencurian, persekongkolan," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga.

Hilangnya plat baja senilai Rp4,4 miliar sisa pembangunan Jembatan I Dompak itu, terungkap saat DPRD Kepri bersama Dinas PUPR melakuka rapat.

Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun menyampaikan, telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri untuk segera membuat laporan ke Polisi.

"Saya sudah perintahkan Dinas PU melaporkan ke kepolisian. Kita cari pelakunya. Tangkap," katanya, beberapa waktu lalu.

Editor: Gokli