Polda Kepri Lidik Raibnya Sisa Plat Baja Jembatan I Dompak Senilai Rp4,4 Miliar
Oleh : Hadli
Kamis | 23-08-2018 | 13:04 WIB
kabid-humas-erlangga14.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari Pemprov Kepri terkait raibnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak senilai Rp4,4 miliar.

"Secara resmi belum buat laporan polisi, hanya menyurat pemberitahuan saja," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, Selasa (22/8/2018).

Surat kehilangan tentang kronologis yang dikirim Pemprov Kepri pun sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian. Lidik fakta-fakta dari peristiwa itu masih dikembangkan. "Disesuaikan dengan melakukan pemeriksaan orang-orang yang mengetahui untuk mendapati adanya tindakan kejajatan pencurian, persekongkolan," ujarnya.

Plat baja senilai Rp 4,4 miliar yang raib, diketahui merupakan sisa pembangunan Jembatan I Dompak. Kini, Jembatan I Dompak statusnya konstruksi dalam pelaksanaan (KDP).

Sebelumnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri untuk segera membuat laporan polisi.

"Saya sudah perintahkan Dinas PU melaporkan ke kepolisian. Kita cari pelakunya. Tangkap," katanya, beberapa waktu lalu.

Editor: Yudha