Siapa Dua Anggota Dewan Kampar Diduga Bermesum Ria di DPRD Batam Itu
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 08-08-2018 | 15:53 WIB
dprd-btm2.jpg
Kantor DPRD Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan perbuatan mesum dua staf DPRD Batam berinisial JD dan AM, yang disebut-sebut bersama dua anggota DPRD Kampar, Riau, hingga kini masih jadi tanda tanya besar.

Hingga saat ini, identitas kedua anggota DPRD Kampar diduga hidung belang itu belum diketahui. Bahkan hal itu juga jadi perhatian media di Kabupaten Kampar.

Belum lama ini, salah satu awak media ternama di Kampar juga menanyakan kejelasan kasus yang menyeret dua anggota DPRD pilihan warga Kampar itu.

"Kami sudah tanya ke pimpinan dan anggota DPRD Kampar. Mereka tidak mengaku dan sampai saat ini masih bungkam," katanya.

Dugaan perbuatan mesum dua staf DPRD Kota Batam, JD dan AM, bersama dua tamu Wakil Ketua I Zainal Abidin, yang sedang kunker (kunjungan kerja), telah mencoreng marwah dan kehormatan DPRD Kota Batam.

Mirisnya, perbuatan asusila itu berlangsung di ruang kerja Zainal Abidin, pada saat jam kerja pula. Zainal Abidin yang disebut marah besar atas perbuatan kedua tamunya, direspons Sekretaris DPRD Kota Batam, Asril, dengan mendepak kedua staf bermesum ria itu dari gedung wakil rakyat terhormat itu.

Perbuatan mesum di ruang kerja Zainal Abidin ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, sangat menyayangkan ruang pimpinan DPRD Batan kok malah dijadikan tempat perbuatan yang dilarang agama.

Ketua MUI Batam, KH. Usman Ahmad, yang dimintai tanggapannya terkait perbuatan asusila dua tamu Zainal Abidin yang disebut merupakan anggota DPRD Kampar, bahkan meminta aparat hukum untuk bertindak.

"Tempat (ruang pimpinan DPRD Batam-red) itu sangat berharga. Kalau ternyata ada pelanggaran, penegak hukum bisa bertindak," ujar KH. Usman Ahmad kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (4/8/2018).

Kalau ada pelangaran asusila dan etika di gedung wakil raykat, kata KH. Usman Ahmad, aparat kepolisian bisa melakukan tindakan tegas.

"Kita belum jelas persoalanya, belum memgetahui percis. Kalau pelanggaran asusila dan etika, saya kira sudah ada undang-undang yang berlaku," ungkapnya.

Editor: Yudha