Pernikahan Dini Pemicu Utama Kasus KDRT di Kepri
Oleh : Syajarul Rusydi
Selasa | 17-07-2018 | 17:29 WIB
misni-bintan.JPG
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepri, Misni. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jumlah pernikahan dini di Kepri mencapai angka 30 persen dari 95 persen daftar kasus kekerasan terhadap anak, sepanjang tahun 2017.

Demikian ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepri, Misni. Dari khasus yang masuk, pemicu terjadinya pernikahan dini adalah pergaulan bebas, sebagian faktor ekonomi.

"Terjadinya pernikahan dini, akibat kebanyan dipicu dari pergaulan bebas," ungkap Misna saat ditemui di Kijang Bintan, Selasa (17/7/2018).

Data tersebut, lanjut Misni, sedikit menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2017 berdasarkan data Kanwil Agama Kepri, ada 37.

"Satu hal yang mengkhawatirkan dengan adanya pernikahan dini, ekonomi mereka tidak mapan. Sekolahnya pasti terhenti di tengah jalan. Rawan kekerasan dalam rumah tangga. Karena kebanyakan bakal pisah (bercerai) sehingg keluarga bakal berantakan," kata Misni.

Misni berharap pihaknya, bisa menggugah dan merefleksikan kembali, bahwa fungsi keluarga sangat penting. Dengan upaya yang saat ini digalakkan adalah sosialisasi ke sekolah sekolah yang dilaksanakan oleh forum anak. Mereka berada di 7 kabupaten kota.

"Mereka berada di sekolah dan berkewajiban untuk menjadi pelopor dan pelapor. Mengampanyekan untuk tidak menikah di usia dini. Karena menikah usia dini, akan membawa dampak negatif bagi kelangsungan keluarganya nanti," timpal Misni.

Editor: Dardani