PPDB Sistem Zonasi Untungkan Sekolah Swasta
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 03-07-2018 | 14:16 WIB
udin-p-sihaloho11.jpg
Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019, kali ini menggunakan sistem zonasi. Zonasi atau jarak rumah dengan sekolah, menjadi pertimbangan calon siswa untuk diterima.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB disebutkan yang menjadi kriteria utama dalam penerimaan siswa baru, yakni jarak sesuai dengan ketentuan zonasi, selain faktor lain yaitu umur.

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyebutkan PPDB menggunakam sistim zonasi sangatlah menguntungkan sekolah swasta. Pasalnya apabila anak itu tidak di terima sekolah negeri. Makan pilihan utama wajib menyekolahkan anak ke sekolah swasta.

"Zonasi sangatlah menguntungkan sekolah swasta. Apabila anak itu tidak di terima sekolah negeri. Maka pilihan utama wajib menyekolahkan anak ke sekolah swasta. Tapi kami tidak bisa merusak sistem yang ada," ujar Udin.

Dengan begitu, orang tua akan dibebankan biaya dalam menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Kata Udin sekolah swasta di Batam sudah berorientasi bisnis.

"Sekolah swasta di sini dengan di Medan samgat beda. Selain mereka bersaing dengan negeri, mereka juga memberikan kemudahan. Contohnya sepatu, kaos kaki topi, dasi itu gratis. Ketika anak itu mendaftar diminta nomor sepatu. Tapi Batam sekolah swasta menerapkan biaya yang diluar kemampuan orang tua.
Contohnya uang pembangunan. Sekolah yang di ruko saja pun orentasinya bisa dikatakan bisnis," katanya.

Dengan begitu, kata Udin, akan banyak anak tidak bersekolah akibat tingginya biaya sekolah dan ketidak mampuan orang tua. Saat ini sudah aa 2 orang anak berusia 8 tahun yang tidak kunjung sekolah, akibat ketidak mampuan orng tua menyekolahkan di swasta.

"Ormg tua yang tidak mampu 90 persen anaknya tidak sekolah. Sekarang sudah ada 2 orang anak yang saya temukan.

Sampai detik ini Kadisdik tidak pernah menyampaikan berapa jumlah anak yang putus sekolah, akibat ketidakmampuan orangtua di sekolah swasta. Itu yang tidak pernah kita lihat datanya seperti apa," pungkasnya.

Editor: Yudha