Batam Jadi Pilot Project Pemberantasan Korupsi

Pemko Berharap Pengawasan Proyek Pemerintah Pusat di Batam Lebih Ditingkatkan
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 02-06-2018 | 16:52 WIB
pembangunan-batam1.jpg
Peletakan Batu Pertama Untuk Pembangunan Rusunawa Imigrasi Klas I Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Gintoyono Batong neminta agar seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Kota Batam oleh Pemerintah Pusat mendapatkan pengawasan yang sangat maksimal dari seluruh pihak terkait.

Hal ini dinyatakan mengingat saat ini, Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapatkan proyek pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk Imigrasi Klas I Khusus Batam.

"Kami berharap pengawasan bisa lebih straight lagi, karena Kota Batam telah menjadi pilot project kerjasama BP Batam dan kami (Pemkot Batam) terhadap korupsi," ujarnya, Jumat (1/6/2018).

Gintoyono mengakui, sebagai salah satu Kota yang masuk menjadi pilot project pemberantasan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pengawasan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran, saat ini menjadi perhatian serius dan pihaknya mengaku saat berhati - hati dalam menjalankannya.

"Sekarang setiap bulan tim dari KPK RI, selalu turun untuk melakukan seperti audit untuk memerika anggaran yang kami gunakan," lanjutnya.

Selain pembangunan rusunawa untuk Imigrasi, ia juga menjelaskan bahwa saat ini di Kota Batam juga tengah merencanakan beberapa pembangunan rusunawa yang telah diajukan ke Pemerintah Pusat, yang ditujukan bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah bermasalah/rumah liar.

Gintoyono menambahkan hampir seluruh rusunawa yang dibangun di Kota Batam tidak bisa langsung ditempati setelah selesai pembangunan. Seperti pada saat pembangunan rusun bagi Polda Kepri, dan juga pembangunan rusunawa Sekupang yang diresmikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

"Untuk rusunawa Sekupang setelah peresmian, ternyata saluran pembuangannya tidak tersambung secara sempurna sehingga kotorannya itu lari semua. Begitu juga dengan rusunawa Polda permasalahannya pada pemasangan plumbing dan septitank," tuturnya.

Saat ini, kata Gintoyono, di Kota Batam ada 72 twin blok rusun. Dengan rincian 32 twin blok dikelola Pemkot Batam, 13 BPJS Ketenagakerjaan, Perumnas empat twin blok dan BP Batam 25 twin blok.

"BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan lebih mengutamakan pekerja industri yang belum menikah, sementara yang kita dikelola lebih mengatasi masyarakat dengan penghasilan rendah," paparnya.

Editor: Yudha