Petugas Lapas Batam Temukan Satu Paket Kecil Sabu Milik Tahanan WN Malaysia
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 18-04-2018 | 13:16 WIB
kalapas-batam1.jpg
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto (kiri) dan Kalapas Batam (kanan) saat ekspose narkoba milik tahanan. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tambesi, Sagulung menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu dalam penjara, Rabu (18/4/2018).

Sabu tersebut disembunyikan dalam kotak rokok dalam lemari pakaian kamar Blok B nomor 8. Selain narkoba petugas juga menemukan dua alat penghisap sabu atau bong di dalam kamar tersebut.

Kalapas Batam Surianto mengatakan, pemilik sabu siap edar ini diketahui milik Vivekanamban Satbrumari warga binaan asal negara Malaysia yang tersandung kasus narkoba.

"Narkoba itu ditemukan di dalam lemari pakaian miliknya. Setelah kita tanya dia mengakui barang itu miliknya,"ujar Surianto.

Setelah temuan itu, pihak Lapas berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menyerahkan temuan sabu tersebut. Saat berada di Lapas dan polisi memastikan barang tersebut positif narkotika jenis sabu.

"Barang ini sabu, peket kecil. Beratnya belum pasti karena belum ditimbang. Barang ini akan kami bawa untuk ditindaklanjuti," ujar Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Hendrianto.

Selain menemukan narkoba dan alat penghisap sabu petugas juga menemukan dua unit ponsel merek samsung, cas ponsel, PowerBar dan dua botol farfun di kamar yang lain di Blok B nomor 6.

"Barang-barang terlarang lainnya yang ditemukan ini akan kita tindak lanjuti siapa pemiliknya," ujarnya.

Barang-barang terlarang yang ditemukan itu lanjut Surianto, saat petugas Lapas melakukan razia rutin setiap pagi. "Setiap pagi kami rutin melakukan razia," ujar Surianto.

Penemuan narkoba di lapas ini merupakan temuan kedua selama Surianto menjabat sebagai Kalapas Batam. Sebelumnya pada Kamis (22/1/2018) lalu petugas lapas menemukan dua bangkus paket sabu ukuran besar di jemuran saku celana pakaian warga binaan Blok D.

Editor: Yudha