Subdempom Batam Razia Anggota dan Atribut TNI di Batuaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 09-04-2018 | 16:04 WIB
razia-denpom-batam1.jpg
Razia Polisi Militer TNI AD di Jalan R Suprapto Batuaji. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Batam menggelar razia kendaraan di Jalan R Suprapto, depan Komplek Sentosa Perdana (SP) Plaza, Kecamatan Batuaji, Senin (9/4/2018).

Operasi ketertiban itu dengan sasaran personel TNI. Salain itu petugas juga menertibkan kendaraan warga sipil yang memasang logo atau atribut TNI yang ada pada kendaraan mereka.

Kendaraan sepeda motor maupun mobil warga sipil diberhentikan. Kendaraan yang kedapatan memasang logo atau aksesoris TNI disuruh mencopot kembali. "Tolong dicopot pak. Warga sipil dilarang menempelkan logo TNI," ujar anggota Denpom saat dilokasi razia.

Selain itu petugas juga menegur warga sipil yang memakai kaos celana atau jacket loreng persis sama dengan TNI. Mereka yang kedapatan juga diambil tindakan dengan cara didata dan dikasih sanksi berupa push up di lokasi razia.

Sejumlah anggota TNI yang kedapatan mengendarai tidak melengkapi alat pengaman berkendaraan seperti helm dan dokumen kendaraan juga dihentikan petugas. Tak hanya mobil, personel berseragam TNI yang tengah melintas dengan motor juga diperiksa. Mereka yang kedapatan tak dilengkapi surat-surat terlihat pasrah identitasnya dicatat petugas.

Komandan Denpom Batam, Letkol Cpm Sucipto Batam mengatakan, penertiban yang dilakukan itu sasaranya anggota TNI AD untuk mengsukseskan program zero accident (kecelakaan nol) bagi anggota TNI AD pada umumnya. Selain itu jika ada masyarakat sipil yang melanggar seperti pengunaan logo atau aksesoris TNI pihaknya juga akan memperingati.

"Sasaran operasi adalah personel TNI dengan penegakan disiplin, khususnya bagi mereka yang keluar markas tanpa surat-surat. Semua kami tindak berupa teguran dan sanksi seperti ini push up bagi masyarakat sipil. Kalau anggota TNI yang melakukan pelanggaran akan diberi sanksi," ujarnya.

Editor: Yudha