SK-kan Ketua RT yang Kalah dalam Pemilihan

Lurah Tanjunguncang Dinilai Semena-mena Terbitkan SK Ketua RT
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 05-04-2018 | 19:02 WIB
datangi-kantor-lurah.jpg
Puluhan warga Perumahan Putra Jaya RT 05/RW 15 mendatangi Kantor Kelurahan Tanjunguncang, Rabu (5/4/2018). Mereka protes sikap Lurah, Anwaruddin, atas penerbitan SK Ketua RT 05 atas nama Sugianto(Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Perumahan Putra Jaya RT 05/RW 15 mendatangi Kantor Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Rabu (5/4/2018). Mereka protes sikap Lurah yang secara sepihak menerbitkan SK Ketua RT 05 atas nama Sugianto.

Dalam aksi protes itu, warga meminta agar Lurah Anwaruddin mencabut kembali SK yang diberikan kepada Sugianto. Itu karena Sugianto bukan Ketua RT yang dipilih warga, sehingga dinilai cacat hukum.

"Dia bukan Ketua RT yang sah. Kenapa Lurah menerbitkan SK-nya tanpa sepengetahuan warga. Itu yang kami pertanyakan," ujar Nandes, warga RT 05 Perumahan Putra Jaya.

Sebelumnya, warga Perumuhan Putra Jaya RT 05/ RW 15 ini menyelengarakan proses pemilihan Ketua RT pada tiga bulan yang lalu. Dalam pemilihan itu ada dua calon, mereka adalah Sugianto dan Iskandar Siregar.

Pada saat proses perhitungan suara, Sugianto yang sebelumnya sudah diberikan SK oleh Lurah ternyata kalah suara dari Iskandar. Sehingga Iskandar diyatakan sebabagai Ketua RT 05 yang baru. Itu diketahui oleh Ketua RW 15, Abdul Manan, berserta Panitia Musyawarah warga setempat.

"Mekanisme pemilihan Ketua RT dipilih oleh semua warga dengan perhitungan suara terbanyak. Iskandar lah yang menang waktu itu," ujar Deni, warga lainnya.

Namun tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba Ketua RW itu tidak terima dengan hasil akhir pemilihan yang dimenangkan Iskandar, sehingga melaporkannya ke Lurah.

"Pemilihan tidak sesuai dengan prosedur. Dia bilang sama Lurah yang terpilih adalah Sugianto bukan Iskandar. Padahal sebelumnya dia sudah menyetujui kalau Iskandar yang terpilih," ujarnya lagi.

Mendapat laporan dari Ketua R W itu, Lurah Tanjunguncang, Anwaruddin, secara sepihak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Sugianto sebagai Ketua RT 05 yang baru. Padahal yang terpilih waktu pemilihan adalah Iskandar.

"Kami mempertayakan sikap Lurah yang semena-mena menerbitkan SK kepada Sugianto. Mengapa tidak kepada Iskandar yang sudah jelas dipilih warga," ujarnya lagi.

Warga meminta agar Lurah Tanjunguncang mempertimbangkan hal itu dan jangan memberikan SK sebelum adanya keterlibatan warga, "Kami menunggu kebijakan Pak Lurah memberi kejelasan," ujarnya lagi.

Aksi protes warga tersebut tidak mendapat jawaban dari Lurah Tanjunguncang. Sebab waktu mereka datang, Anwaruddin tak berada di kantor.

Saat dikonfirmasi, Anwaruddin mengakui penerbitan SK itu kepada Sugianto. Pemberian SK itu kata Anwaruddin, sudah sesuai dengan prosedur. Namun dia tak menjelaskan prosedur seperti apa.

"Nanti lah, saya lagi sibuk," ujarnya singkat.

Editor: Udin