Begini Hasil RDP KNCI Kepri dan Komisi I DPRD Batam Terkait Pembatasan '1 NIK 3 Sim Card'
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 02-04-2018 | 15:52 WIB
demo-knci1.jpg
Pedagang sim card seluler demo tolak kebijakan Kemenkominfo soal '1 NIK 3 Sim Card' di DPRD Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan pedagang sim card seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Kepri ancam kembali mengelar aksi unjuk rasa apabila kebijakan pembatasan '1 NIK 3 sim card' oleh Kemenkominfo tidak dicabut.

Hal ini diungkapkan Ketua KNCI, Yuanto usai mengelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang serba guna DPRD Batam. "Kalau tidak ada tanggapan dari pusat, kita akan mengelar aksi lagi," ujar Yuanto.

Ia mengatakan dalam RDP dengan Komisi I DPRD Batam, berharap aspirasi yang disampaikan bisa diteruskan ke pusat. Hal itu agar nasib 5 juta masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha outlet seluler bisa teratasi.

"Mereka sudah mendengar dan menerima aspirasi kita. Mereka akan sampaikan aspirasi ke pusat, kita tunggu saja," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratusan pedagang sim card seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Kepri mengelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Batam, Senin (2/4/2018).

Mereka membawa puluhan spanduk bentuk penolakan kebijakan Kementrian Kominfo tentang pembatasan 1 NIK 3 sim card. Mereka meminta aturan tersebut dihapus, karena sangat memberatkan para pedangan sim card.

"Kami bukan menolak registrasi, tetapi kami menolak adanya pembatasan. Semua aspirasi kami tidak pernah ditanggapi. Mungkin sudah saatnya Menteri Rudiantara diganti," kata salah satu pendemo.

Outlet atau yang dikenal dengan istilah konter pulsa tersebar di seluruh wilayah Indonesia, merupakan UMKM kreasi anak bangsa yang telah menjadi 'front office' sejak awal dalam memajukan pasar seluler serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan telekomunikasi seluler beserta perangkatnya.

Editor: Yudha