Jefri Simanjuntak Minta Wali Kota Ganti Kadishub Batam
Oleh : Nando Sirait
Jumat | 23-03-2018 | 12:53 WIB
jef-jtk.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak meminta agar Wali Kota Muhammad Rudi segera merevisi struktur pejabat di Dinas Perhubungan. Hal ini disampaikannya menyusul adanya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan salah seorang sopir angkutan umum terhadap salah satu karyawati perusahaan di kawasan industri Mukakuning.

"Saya melihat bahwa Kepala Dinasnya saja sudah tidak memiliki latar belakang mengetahui mengenai perundang - undangan lalu lintas, begitu juga dengan struktur ke bawahnya. Saya meminta agar Pak Wali segera merevisi jabatan tersebut," kata Jefri, saat ditemui di DPRD Batam, Jumat (23/03/2018) siang.

Hal ini sendiri disampaikannya setelah mengetahui kondisi angkutan umum, yang menjadi barang bukti dan saat ini telah disita oleh pihak Kepolisian. "Kita tahu bahwa carry tersebut menggunakan filter hitam, dari sini saja harusnya kita tahu bahwa mobil tersebut sudah tidak lolos uji KIR. Tetapi kenyataannya seperti ada pembiaran dari Dishub Batam, apa harus menunggu adanya korban lainnya?" kesal Jefri.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Jefri membernarkan Dinas Perhubungan sendiri juga memiliki keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan razia terhadap angkutan umum seperti taksi, carry, dan bimbar. Namun, ia mengingatkan bahwa Dinas Perhubungan sendiri juga memiliki anggaran untuk pelaksaan kegiatan razia rutin bersama intansi pengamanan lainnya selama setahun.

"Memang Dishub hanya bisa melaksanakan razia radius 100 meter dari area perkantorannya dan kantor Pemko Batam. Tetapi dianggaran kan ada untuk pelaksaan razia angkutan umum bersama pihak kepolisian dan unsur instasi keamanan lainnya. Kalau saya tidak salah seharusnya selama setahun mereka harus mengadakan razia sebanyak 57 kali untuk mengecek kondisi seluruh angkutan umum mulai dari taksi yang legal dan online, carry, serta bimbar. Selama ini yang saya lihat terkesan hanya dilakukan pembiaran dan kesegajaan saja terhadap angkutan umum, padahal kalau dilakukan secara serius pasti Dishub banyak menemukan angkutan umum yang tidak memiliki trayek resmi, dan banyak juga yang tidak lulus uji KIR," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar pihak Dirlantas Polda Kepri untuk segera meminta Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang agar bersama - sama melaksanakan razia terhadap kendaraan seperti ini guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

"Kita juga minta agar pihak kepolisian tidak terkesan tutup mata dan juga turun guna menindak angkutan umum yang menggunakan kaca film gelap seperti ini, katanya mau jadi kota pariwisata tetapi kalau keamanan tidak tejaga bagi warganya sendiri bagaimana wisatawan mau datang ke Batam," tutupnya.

Editor: Gokli