DPO Kejari Batam Ini Dibekuk Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 27-02-2018 | 18:17 WIB
dpo-kejaksaan.jpg
Sateskrim Polresta Barelang mengamankan seorang DPO Kejari Batam, Edi Abeng. Ia, terlibat kasus penipuan dan penggelapan, Selasa (27/2/2018) (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sateskrim Polresta Barelang mengamankan seorang DPO Kejari Batam, Edi Abeng, Selasa (27/2/2018). Edi Abeng terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Pantauan di Mapolresta Barelang, pelaku terlihat digiring dengan menggunakan kursi roda. Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan penangkapan terhadap Edi dilakukan di depan Lapas anak, Baloi.

Begitu diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolresta Barelang. "Kita langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan, meminta untuk menjemput pelaku," ungkap Andri.

Saat ditanya terkait kasusnya, Andri belum mau membeberkan. "Langsung tanya ke kejaksaan saja," ujarnya.

Editor: Udin