OTT Tim Saber Pungli Polresta Barelang

Dua Oknum Ditpam Tersangka Pungli Kerap Paksa Penumpang Bayar Uang
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 16-02-2018 | 18:00 WIB
kapolres-kombes-hengki1.jpg
Kapolresta Barelang Kombes Hengki. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua oknum Ditpam BP Batam yang telah ditetapkan menjadi tersangka, diduga sering melakukan aksinya mengambil pungutan liar dengan cara memaksa para penumpang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pungutan itu dilakukan terhadap penumpang yang membawa muatan banyak.

"Setiap penumpang yang jadi sasaran, akan langsung dimintai uang. Jika mereka tidak memberikan, barang miliknya tidak bisa masuk," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Hengki, Jumat (16/2/2018).

Dilanjutkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah ada oknum lain yang terlibat. "Sekarang masih kita kembangkan. Nanti kalau sudah lengkap pemeriksaan, akan kita jelaskan semuanya," pungkas Hengki.

Sebelumnya, Unit II bersama Unit IV Satreskrim Polresta Barelang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan X Ray lantai dua Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (14/2/2018).

Editor: Dardani