Polisi Imbau Korban Penipuan Rekrutmen Honorer Dishub Batam Segera Melapor
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 10-02-2018 | 12:02 WIB
tertipu02.jpg
Foto NS di Hape dan Ardian saat membuat laporan ke Polreta Barelang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan perekrutan pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Kasatreskrim, Kompol Arwin A Wientama mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka, yakni NS, oknum aparatur sipil negara (ASN) Dishub.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan itu, digunakan untuk keperluan pribadi. "Tersangka baru satu orang. Pelaku menggunakan uang itu untuk pribadi, bukan untuk instansi," ungkap Arwin, Sabtu (10/2/2018).

Ditambahkan, korban yang melapor juga baru satu orang, yakni Ardian. Ia mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban segera melaporkan ke kepolisian," imbaunya.

Sebelumnya, oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, NS, akhirnya dijemput pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penipuan perekrutan pegawai honorer Dishub, Selasa (6/2/2018).

Editor: Gokli