Insentif Guru Swasta Masih Jadi Tanggung Jawab Dinas Pendidikan

Komisi IV DPRD Batam Nilai Anggaran Belanja Langsung Disdik Batam dalam RAPBD Terjun Bebas
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 07-02-2018 | 18:26 WIB
ketua-komisi-4-dprd,-riki-indrakari_.jpg
Ketua Komisi IV DPRD, Riki Indrakari (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Adanya alokasi dana APBD 2018, kepada Dinas Pendidikan yang cukup tinggi, mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD, Riki Indrakari. Ia sendiri mengakui, untuk alokasi dana Dinas Pendidikan Pemko Batam mengangarkan dana yang cukup fantastis mencapai angka Rp562.165 miliar.

Melihat hal ini, Ketua Komisi IV DPRD menilai, bahwa dalam laporannya dana ini sendiri nantinya masih belum dapat digunakan maksimal dikarenakan adanya beberapa faktor. Salah satu contohnya, belanja langsung yang dinilai terjun bebas.

"Untuk belanja langsung ini sendiri, sudah termasuk gaji dan insentif guru serta tenaga honorer, pengadaan perlengkapan alat tulis dan masih banyak lagi. Belum lagi adanya kegiatan pengadaan sekolah baru dan juga ruang kelas baru," ujarnya, Rabu (07/02/2018).

Ia juga menambahkan, untuk keperluan pelayanan sendiri, dana yang sudah dialokasikan tersebut dinilai sudah cukup. Dari total dana alokasi tersebut, sebanyak Rp25 miliar akan digunakan untuk pelayanan publik.

"Dari dana APBD tersebut, Dinas Pendidikan bahkan sudah merencanakan pembangunan dua sekolah. Yakni SMP 56 di Tiban Kampung, dan juga SMP 57 di kawasan Patam Lestari," lanjutnya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan sendiri menganggap, pentingnya pembangunan dua sekolah ini. Dikarenakan selama dua tahun belakangan, para siswa di SMP 56 Tiban Kampung, menumpang di salah satu SD Negeri yang ada di kawasan tersebut.

Ia juga menjelaskan, dalam pembangunan kedua sekolah ini, ia menduga bahwa anggaran dalam pembangunan satu sekolah bisa mencapai angka Rp13-14 miliar.

"Angka ini belum lagi ditambah dengan adanya alokasi dana bagi gaji guru yang akan ditempatkan di dua sekolah tersebut dan juga dana operasional dan perawatan sekolah," paparnya.

Adanya hal ini sendiri, bahkan masih ditambah lagi dengan beban insentif seluruh guru swasta yang ada di Batam. Sebab hingga saat ini, seluruh guru swasta tersebut masih dalam tanggung jawab Pemerintah Kota Batam.

"Untuk guru swasta saja, anggarannya mencapai angka Rp42 miliar, di mana ini berlaku untuk guru swasta yang sudah mengabdi di atas satu tahun," tambahnya.

Tapi adanya insentif yang masih harus ditanggung oleh Pemko Batam ini, tidak dibarengi dengan timbal balik oleh pihak sekolah swasta dalam penerimaan siswa/i baru.

"Seperti sekolah negeri yang memiliki kuota bina lingkungan, di sekolah swasta hal ini masih belum berlaku. Harusnya Pemko sudah tidak usah berperan sebagai pendayung sampan saja, harus ada timbal baliknya," tuturnya.

Menanggapi adanya hal ini, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan belum dapat memberikan keterangan mengenai adanya insentif bagi guru swasta.

"Tapi hal ini tidak bisa kita tampik, memang benar hingga saat ini insentif guru swasta itu masih kami tanggung. Tapi kalau untuk datanya, belum bisa saya kasih, nanti saya tanya dulu ke Disdik," ujarnya.

Editor: Udin