Puluhan Calon TKI Ilegal Diamankan Polda Kepri di Bandara Hang Nadim
Oleh : Romi Chandra
Senin | 05-02-2018 | 15:14 WIB
calon-tki1.jpg
Sejumlah calon TKI di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Istiemewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri diinformasikan telah mengamankan puluhan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Bandara Hang Nadim dan Ruko Kawasan Green Niaga Mas pada Minggu (4/2/2018).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga, saat dihubungi pewarta mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 63 orang calon TKI ilegal dan satu orang diduga koordinir. "Ada sekitar 63 orang TKI ilegal yang diamankan. Ditambah satu orang yang mengkoordinir," ungkap Erlangga, Senin (5/2/2018).

Namun Erlangga belum mau memberikan data lengkap terkait kronologis penangkapan. "Nanti ada waktunya untuk dirilis, sekarang saya membenarkan penangkapannya saja," pungkas Erlangga.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan itu dilakukan di dua tempat, berawal di Bandara Hang Nadim, dan di ruko Green Niaga Mas Blok C nomor 18 Batam Center. Diduga, ruko ini menjadi tempat penampungan para calin TKI ilegal.

Saat di Bandara, penangkapan dilakukan pada waktu yang berbeda. Pasalnya, ada tiga pesawat dari Surabaya yang mengangkut mereka dengan waktu kedatangan yang berbeda, yakni pukul 08.20 WIB, pukul 10.00 WIB, dan pukul 15.00 WIB.

Saat di Bandara, sekitar 58 orang berhasil diamankan ditambah satu orang yang diduga sopir berinisial D. Sementara di ruko, berhasil diamankan sekitar lima orang.

Editor: Yudha