Konferensi Pemerintah Kepulauan

Fahri Hamzah Janji Segera Buat Pansus RUU Daerah Kepulauan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 30-01-2018 | 08:02 WIB
fahri-hamzah2.jpg
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menjanjikan akan segera mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasaa Racangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Fahri juga mengakui, jika RUU Daerah Kepulauan tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Nomor 23 tahun 2018.

"Gak usah khawatir. Ini UU sudah lama ditunggu. Sebenarnya yang mereka minta terlalu kecil. Tambahan kewenangan dan dana alokasi. Kami akan segera menggelar rapat pimpinan. Nanti akan diusulkan di Banmus dan dibuatkan Pansusnya lintas fraksi dan lintas komisi," ujar Fahri Hamzah saat menghadiri pembukaan Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan, Senin (29/1/2018) di Hotel Swiss Bell, Batam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RUU Daerah Kepulauan diinisiasi oleh DPD RI. DPD RI menggagas ini karena didasari dari ketertinggalan sejumlah pemerintah daerah Kepulauan. Hal itu menjadi pemicu tidak merata dan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan pembangunan.

Anggota DPD-RI, Nono Sampuno, mengatakan dengan UU Daerah Kepualuan yang diajukan, akan menopang Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan kekuatan maritim, negeri ini bersatu sejahtera dan berwibawa," kata Nono.

"DPD RI bersama seluruh komponen Daerah Kepulauan akan terus berjuang untuk mewujudkan hal ini demi pemerataan pembangunan," ujarnya.

Editor: Udin