Polda Kepri Berhasil Gagalkan Pengiriman Sabu 66 Kg Lewat Jasa Ekspedisi
Oleh : Hadli
Senin | 29-01-2018 | 12:14 WIB
sabu01.jpg
Ilustrasi - Sabu. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wilayah Batam, Kepulauan Riau, sebagai wilayah transit penyeludpan narkoba semakin deras. Narkoba mengandung amfetamin ini masuk dari Malaysia ke Indonesia, Kota Batam.

Psikotropika itu hanya sebagaian kecil beredar di Batam dan kota/kabupaten lainnya di wilayah Kepri. Jumlah yang besar diseludupkan ke beberapa daerah lainnya menggunakan jalur udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim.

Modus penyeludupan yang digunakan bisa melalui orang dan barang. Barang dititipkan melalui kargo ataupun ekspedisi. Hal ini terbukti melalui pengungkapan yang dilakukan Polda Kepri, yang dibenarkan Kabid Humas Kombes Pol S Erlangga, Senin (29/1/2018) pagi.

Sabu yang berhasil dicegah pengirimannya sebanyak 66 Kilogram. Barang haram dari zat kimia berbahan korek api, yodium , drano, minyak rem, efedrin, lighter gluid butana, asam klorida, sodium hidroksida dan amonia anhidrat itu dikirim oleh salah satu ekspedisi yang beralamat di Ruko ID Logistik, Komplek Ruko Graha Mas, Blok I nomor 16, Sungaipanas.

"Siang ini akan diekspos langsung Bapak Kapolda," jawab Akpol 1990 tersebut.

Editor: Gokli