Tangkap 166 Tersangka

Sepanjang 2017, Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 129 Kasus Narkoba
Oleh : CR-17
Sabtu | 30-12-2017 | 13:26 WIB
pengungkapan-narkoba1.gif
Kapolresta Barelang AKBP Hengki ekpose pengungkapan narkoba sepanjang tahun 2017. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Barelang sepanjang tahun 2017 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki mengatakan, di tahun 2017 Satnarkoba Polresta Barelang ungkap 129 kasus narkoba, sedangkan tahun 2016 berhasil mengungkap 223 kasus.

"Sepanjang tahun 2017 Satnarkoba berhasil mengamankan 166 orang tersangka terdiri dari 149 laki-laki dan 17 wanita," ujarnya, Sabtu (30/12/2017).

Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil diamankan, narkoba jenis sabu sebanyak 13,903 kilogram dengan asusmsi berhasil menyelamatkan kurang lebih 55.612 jiwa sebagai pengguna. Untuk barang bukti ganja berhasil diamanka 2,415 kilogram dan berhasil menyelamatkan 12.075 jiwa.

"Satnarkoba Polresta Brelang juga berhasil mengamankan narkotika jenis heroin seberat 447 gram. Diluar itu, kami juga berhasil mengamankan pil PCC dan Dextro sebanyak 8.333 butir, dan berhasil mengamankan 1.667 jiwa dengan asumsi satu orang mengkonsumsi lima butir," terang Hengki

Kemudian untuk serbuk ekstasi, kepolisian juga berhasil mengamankan 154,19 gram. Serta narkotika jenis ekstasi sebanyak 20.469 butir, dan Happy Five sebanyak 28 butir.

"Walau di tahun ini terjadi penurunan pengungkapan kasus, hal ini bukan berarti bahwa Batam sudah bisa dikategorikan bebas narkoba. Mengingat bahwa Batam masih menjadi destinasi favorit peredaran narkoba dari beberapa negara tetangga," ungkapnya.

Editor: Yudha