Sepanjang 2017, Polda Kepri Pecat 24 Polisi Nakal
Oleh : Hadli
Jum\'at | 29-12-2017 | 16:02 WIB
Refleksi-akhir-polda1.gif
Refleksi akhir tahun Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas hingga pemecatan terhadap anggota polisi yang melanggar kode etik.

"Tahun 2017 ini ada 24 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat," kata Didid dalam rilis refleksi akhir tahun Polda Kepri di Ruang Serbaguna Polda Kepri, JUmat (29/12/2017).

Didid mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2016 dimana Polda Kepri memberhentikan tidak hormat 28 anggota polisi.

"Kita sangat menyayangkan adanya pemberhentian tidak hormat, tapi tindakkan tegas tetap harus dilakukan," ujarnya.

Dihadiri pejabat Utama Polda Kepri, Kapolda juga mengatakan sepanjang tahun 2017 anggota Polisi yang mendapatkan sanksi disiplin berjumlah 36 orang. Jumlah tersebut menurun dari tahun 2016 yakni sebanyak 86 orang.

"Sanksi kode etik dijatuhkan kepada 47 anggota. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya berjumlah 41 anggota," terangnya.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum anggota Polda dan jajaran Polresta dan Polresta diantaranya tidak masuk kantor hingga berbulan-bulan sampai dengan melakukan tindak kriminal seperti tersangkut kasus narkoba.

Dibalik itu, anggota Polda Kepri meraih pembinaan prestasi, angggota Polda Kepri mendapat penghargaan dari Kapolri Jendral Tito Karnavian sebanyak tiga kali. Sebanyak 269 kali penghargaan diraih Kapolda Kepri serta 504 kali menerima tanda kehormatan, dengan jumlah keseluruhan berjumlah 776 kali.

Editor: Yudha