Tersangka Pembunuh Deli Cinta Tertangkap di Batam Center
Oleh : CR-17/Yosri Nofriadi
Sabtu | 23-12-2017 | 21:32 WIB
d-diinterogasi.jpg
Tersangka pembunuh Deli Cinta Sihombing saat diinterogasi Polisi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tersangka pembunuh Deli Cinta Sihombing berhasil ditangkap Polisi, Sabtu (23/12/2017) malam. Tersangka ditangkap di sekitar Sydney Hotel, Batam Center.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, selain tersangka, Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush warna Hitam. Mobil itu, diduga kuat merupakan mobil yang kerap terparkir di rumah korban, Perumahan Central Raya, Blok EE nomor 12, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Selain itu, diinformasikan juga bahwa Polisi juga menemukan beberapa barang milik korban yang hilang setelah kejadian. Seperti TV, kunci rumah, sim card dan lainnya.

Saat ini, tersangka sedang diamankan Polisi untuk proses pengembangan. Bahkan, inisial tersangka juga belum dirilis Polisi.

Diberitakan sebelumnya, satu orang terduga pelaku pembunuh Deli Cinta Sihombing, telah ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (23/12/2017) malam.

Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki saat memimpin apel pasukan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, di Dataran Engku Putri, Sabtu malam.

"Jadi saya barusan dapat kabar, bahwa kita telah berhasil mengamankan satu pelaku pembunuhan yang terjadi di Batuaji," ujarnya.

Ia menyampaikan, selaku pimpinan, telah memberikan tengat waktu kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin Awientama untuk menangkap pelaku.

Tersangka pelaku yang telah ditangkap, dikatakan Kapolres, telah mengakui membunuh Deli Cinta Sihombing, di kediamannya pada Kamis lalu.

"Saya sudah kasih perintah, agar Kasat Reskrim segera mengungkap kasus pembunuhan korban (Deli) selama satu minggu. Dan ternyata ia melaksanakan tanggung jawabnya," ungkapnya.

Namun, saat ini Kapolresta masih belum dapat menjelaskan secara rinci di mana tersangka ditangkap dan diamankan saat ini.

Editor: Gokli