Korlantas Mulai Uji Coba Kirim Surat Tilang ETLE via WhatsApp
Oleh : Redaksi
Minggu | 05-05-2024 | 11:32 WIB
etele_ilustrasi.jpg
Ilustrasi (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ke depannya, surat tilang tidak akan dikirimkan lagi dengan cara lama melalui Pos Indonesia. Korlantas Polri tengah melakukan tahap uji coba pengiriman surat tilang elektronik atau tilang ETLE melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp/WA. Ini untuk menghindari penipuan dengan modus surat tilang ETLE.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, selama masa tahap uji coba ini, Korlantas akan melakukan asesmen terlebih dahulu.

Tujuannya agar metode baru pengiriman surat tilang yang rencananya diterapkan tidak disalahgunakan. "Baru tahap uji coba," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Dia mengatakan hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp akan disampaikan secara resmi pada Senin (6/5/2024) besok.

"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," ucap Slamet.

Slamet mengatakan, jika hasil asesmen dinyatakan lolos, inovasi ini akan berlaku secara nasional. "Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan akan mengubah cara pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera e-TLE. Kini surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp hingga SMS.

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera e-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi. Dari 5 nomor HP dari Ditlantas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Ade juga mengatakan, hanya ada lima nomor WhatsApp resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Editor: Surya