Balik Nama ATB Cukup Mudah, Ini Langkah-langkah yang Harus Disiapkan
Oleh : Roni
Kamis | 16-11-2017 | 18:14 WIB
Balik-nama-di-ATB.gif
Pelanggan ATB saat mendapat pelayanan di Customer Service ATB kantor Sukajadi belum lama ini. ATB memfasilitasi pelanggan untuk melakukan balik nama pelanggan dengan mudah (Foto: Roni)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masih banyak pelanggan yang saat ini sambungan air bersih masih atas nama perusahaan atau developer. Bahkan, masih terdapat sambungan air bersih ATB pelanggan masih terdaftar atas nama orang lain.

Hal tersebut tentunya data yang tercantum di PT Adhya Tirta Batam (ATB) atas nama perusahaan atau orang lain yang sebelumnya bukan atas nama pemilik rumah saat ini.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, ATB mempersiapkan layanan balik nama pelanggan dengan cukup mudah dan pelanggan bisa melakukan pengurusan sendiri.

"Pelanggan ATB yang ingin mengganti nama atau balik nama pelanggan di faktur ATB, bisa mengurus sendiri dengan mudah, namun harus melampirkan berkas-berkas seperti fotokopi tanda pengenal yang masih berlaku dan fotokopi bukti kepemilikan bangunan," ujar Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Rabu (15/11/2017).

Begitu juga saat membeli rumah, seringkali data pelanggan ATB bukan atas nama pemilik rumah, tetapi atas nama developer. Itu disebabkan karena developer atau pengembang umumnya mendaftarkan rumah yang mereka bangun atas nama perusahaan pengembang.

Ia melanjutkan, pemilik rumah yang berganti kepemilikan akibat jual beli juga dapat mengajukan perubahan nama. Pelanggan tersebut hanya perlu melampirkan salinan sertifikat/akta jual beli/akta perjanjian jual beli/surat akad kredit bank/surat kavling/surat hibah/surat jual beli kavling.

"Bila berkas yang ditentukan lengkap, proses balik nama hanya memerlukan waktu beberapa menit. Namun bila pelanggan melakukan proses balik nama setelah tagihan bulan berikutnya dimasukkan ke sistem, nama pelanggan tersebut baru akan tercetak pada faktur bulan berikutnya," terangnya.

Selain mudah dan cepat, perusahaan air minum terbaik di Indonesia tersebut juga tidak memungut biaya apapun untuk layanan balik nama pelanggan ini. Pelanggan cukup datang ke kantor pelayanan ATB terdekat baik di kantor Sukajadi lantai dua, kantor cabang pelayanan Batu Aji, kantor cabang pelayanan Tiban hingga kantor pelayanan cabang Bengkong.

"Namun kami menyarankan agar pelanggan datang langsung ke kantor pelayanan ATB untuk mengurus penggantian perubahan balik nama pelanggan tersebut dan tidak menitipkan proses perubahan nama kepada orang lain, karena dikhawatirkan akan ada biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan," ujarnya.

Pentingnya proses balik nama pelanggan ATB akan sangat berguna bagi pelanggan tersebut. Selain sudah atas nama sendiri, dengan perubahan balik nama pelanggan akan lebih mudah dalam pengurusan administrasi tanpa harus melampirkan surat kuasa.

"Apabila faktur ATB sudah atas nama pemilik rumah sendiri, untuk urusan administrasi seperti untuk pengurusan sambung baru sudah bisa dilakukan dengan mudah, tanpa perlu lampiran surat kuasa atau keterangan dari pemilik rumah sebelumnya," tegas Enriqo.

Editor: Udin