Filpan Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Batam
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-11-2017 | 13:14 WIB
Filpan-00.jpg
Acara serah terima jabatan Kasi Pidum Kejari Batam dari Ahmad Fuady kepada Filpan Fajar D Laila, Kamis (2/11/2017). (Foto: Rianghepat)

BATAMTODAY.COM, Batam - Filpan Fajar D Laila, mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, hari ini, Kamis (2/11/2017) resmi menduduki kursi Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam. Ia menggantikan Ahmad Fuady, yang dipindah tugas menjadi Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Riau.

Acara pengantar tugas yang dipimpin langsung oleh Kajari Batam, Roch Adi Wibowo dihadiri seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Batam. Dalam kesempatan itu, Ahmad Fuady mengatakan, bahwa selama dua tahun bertugas di Batam, banyak permasalahan dan semua itu bisa diselesaikan dengan baik.

"Memang kita tidak bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat 100 persen, tetapi setidaknya saya dan seluruh staff Pidum Batam sudah berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat," tutur Fuad, sapaan akrab Ahmad Fuady.

Sementara, Kajari Batam Roch Adi wibowo berharap agar Kasi Pidum yang baru bisa segera menyesuaikan diri, serta melaksanakan tugas dan kegiatan di bidang tindak pidana umum yang memang sarat dengan kinerja, dan kerja keras.

"Selamat datang dan terus bekerja untuk kebaikan Kejaksaan Negeri Batam dan Negara Republik Indonesia," ucap Kajari Batam.

Filpan, yang baru menjabat Kasi Pidum berjanji akan bekerja sebaik-baiknya dan akan melanjutkan prestasi yang telah dicapai para pendahulunya.

"Sebagai amanat, saya harus bekerja keras dan melanjutkan kerja baik dari pejabat yang lama menjadi lebih mumpuni, bijaksana serta ikhlas untuk mengabdi kepada masayarakat, nusa dan bangsa," katanya.

Masih kata Filpan, semua kasus pidana umum yang masuk di kejaksaan akan ditangani dan tidak ada yang lebih utama. "Jadi tidak ada istilah skala prioritas," tegasnya.

Editor: Gokli