Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

BRK Syariah Gandeng Kemenag Batam Beri Edukasi Nasabah UMKM Terkait Pentingnya Sertifikat Halal

06-09-2024 | 18:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pasar.

Resepsi Diplomatik KJRI Johor Bahru Pererat Kerja Sama Indonesia-Malaysia

06-09-2024 | 18:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Johor - Badan Pengusahaan (BP Batam) menghadiri perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang dibalut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dalam Resepsi Diplomatik dengan tema "Nusantara Bahru, Indonesia Maju" pada Kamis (5/9/2024).

Dr Aqua Dwipayana Kembali Sharing di Lanud Halim Perdanakusuma

06-09-2024 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana kembali memulai kiprahnya di Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara. Mengawali Sharing Komunikasi dan Motivasi di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma.

IHK Kepri Catatkan Inflasi Tahunan 2,64 Persen, Terjaga di Titik Tengah Sasaran

06-09-2024 | 17:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Agustus 2024 mencatatkan deflasi sebesar -0,04 persen (mtm).

Jadi Bandar Narkoba, Pasutri di Batam Divonis 15 Tahun Penjara

06-09-2024 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewi Yulia dan Bambang Setiawan, pasangan suami istri (Pasutri) yang ditangkap Polisi lantaran menjadi bandar narkotika jenis pil ekstasi, divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/9/2024).

Majelis hakim yang diketuai, Benny Yoga Darma, menyampaikan sepasang suami istri ini telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi bandar narkoba di Kota Batam. Sehingga, harus dihukum sesuai dengan kesalahannya.