Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Kunjungan Wisman Singapura ke Batam Diundur hingga 25 Februari Mendatang

17-02-2022 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kunjungan wisatawan asal Singapura ke Batam dengan skema travel bubble, yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (18/2/2022), diundur hingga beberapa hari ke depan.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata. Di mana, kata dia, kunjungan sekitar 120 orang wisman asal Singapura itu diundur beberapa hari ke depan.

Marsda TNI Indra Jaya Pimpin Sea Trial KN SAR Ganesha 105 di Perairan Batam

17-02-2022 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - KN SAR Ganesha 105 milik BASARNAS yang diproduksi PT Karimun Anugerah Sejati (KAS), diuji coba (Sea Trial) di Perairan Kota Batam, Kamis (17/2/2022).

Sea Trial ini dipimpin langsung Deputi Bidang Sarana Prasarana dan Sistem Komunikasi (Desarprassiskom) Marsda TNI Indra Jaya.

Ajukan Ranperda Dana BOS, Ides: Kami Ingin Pemanfaatannya Efektif dan Tepat Sasaran

17-02-2022 | 16:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Batam mengajukan Ranperda Dana BOS pada sidang paripurna yang digelar Rabu (16/2/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri menyampaikan, Ranperda yang menjadi inisiatif Komisi yang membidangi pendidikan ini, diharapkan bisa dibahas menjadi Perda agar pemanfaatan Dana BOS untuk satuan pendidikan SD dan SMP se-Kota Batam, bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

Ketua RT Masyeba Asri Batuaji Jadi Korban Penikaman Diduga Maling

17-02-2022 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Retno, Ketua RT006/RW004 Perumahan Masyeba Asri, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal (OTK) yang diduga maling.

Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu (16/02/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Retno bersama warga lainya menerima informasi adanya seorang pria tidak dikenal (bukan penghuni pemukiman) berkeliaran menggunakan sepeda motor roda dua.

Dua Penyelundup CPMI Ilegal Didakwa di PN Batam

17-02-2022 | 11:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Suryadi dan Ahmad Munif, dua terdakwa penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (16/2/2022).

Menurut surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti, kasus yang menjerat kedua terdakwa bermula saat petugas kepolisian menangkap terdakwa Suryadi di rumah Pelantar Teluk Mata Ikan Batam sekira bulan November 2021 lalu.