Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Mata Pencarian Nelayan Bulang Hilang Setelah Terumbu Karang dan Kelong Dihantam Tongkang

28-03-2022 | 20:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kelurahan Bulang Lintang, Kecamatan Bulang mengadukan nasipnya ke awak media, setelah tiga bulan lebih mata pencariannya hilang pascaterumbu karang dan kelong milik warga rusak dihantam kapal Tongkang Teratai 3001 Batam, pada awal Januari 2022 lalu.

Terumbu karang dan kelong warga itu, berada di Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji tepatnya di Pulau Cicir. Warga kini tak memiliki penghasil lantaran tak bisa mengambil ikan yang biasanya dipanen setiap hari.

Kibarkan Bendera Polandia, Gustian Riau Hukum Pegawai di Kantor UPT Disperindag Batam

28-03-2022 | 19:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengaku telah memberikan hukuman kepada pegawai di Kantor UPT Metrologi Legal, Mega Legenda, Batam Kota, yang salah mengibarkan bendera Merah Putih, Senin (28/3/2022).

"Sudah diperbaiki, kejadiaanya sebentar saja, langsung diperbaiki saat itu juga. Itu tadi pagi sekira pukul 09.30 WIB," ucap Gustian Riau, lewat telepone.

Ini Jadwal Operasi Sembako Murah di 12 Kecamatan di Kota Batam

28-03-2022 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar operasi pasar dan sembako murah untuk menjaga kestabilan harga sembako.

Operasi pasar dilakukan di 9 kecamatan, sudah dimulai sejak hari ini, setiap hari ada dua lokasi pasar murah, dengan berbeda kecamatan. Sementara paket sembako murah digelar di 12 kecamatan yang ada di Batam.

Andi Irpan, Bandar Sabu di Batam Divonis 12 Tahun Penjara

28-03-2022 | 18:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Andi Irpan, bandar narkotika di Kota Batam yang ditangkap Polisi karena kepemilikan 296 gram sabu, divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (28/3/2022).

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Marta Napitupulu menyatakan terdakwa Andi Irpan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Bendera Polandia Berkibar di Kantor UPT Disperindag Batam, Pertanda Tak Mampu Kontrol Harga Sembako?

28-03-2022 | 18:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kelalaian mengibarkan Bendera Merah Putih, bisa berakibat fatal. Sebab, ketika dipasang terbalik, menjadi Putih Merah, itu bukan lagi milik Indonesia, melainkan milik Negara Polandia.

Pengibaran Merah Putih terbalik bukan kali pertama terjadi. Tetapi, sangat disayangkan ketiga Merah Putih terbalik berkibar di kantor pemerintahan, seperti halnya yang terjadi di halaman Kantor UPT Disperindag Kota Batam, Mega Legenda, Batam Center, Senin (28/3/2022).