Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

KORMI Kepri Raih 5 Medali Emas di Ajang Fornas VII Jabar

07-07-2023 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kontingen Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kepri berhasil meraih 5 medali emas pada ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VII Jawa Barat.

Ketua KORMI Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, menyampaikan, di ajang FORNAS Jawa Barat, atlet Kepri keselurahan meraih 19 medai, 5 emas, 5 perak, dan 9 medali perunggu.

Pemko Batam Sering Tak Hadiri Paripurna, Udin: Sudahilah Sandiwara Politik Itu

07-07-2023 | 17:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Udin P Sihaloho, meminta kepada Pemko Batam untuk menyudahi sandiwara politik. Hal itu disampaikan karena Pemko Batam tidak hadir dalam rapat paripurna Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Batam pada Rabu (5/7/2023) lalu.

BNNP Kepri Musnahkan 4,5 Kg Sabu dan 11.210 Butir Ekstasi

07-07-2023 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dari 4 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 4 orang tersangka dari peredaran gelap Narkoba.

PT BIB dan Grab Indonesia Teken PKS Angkutan Penumpang Bandara

07-07-2023 | 13:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Bandara International Batam (BIB) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pengangkutan penumpang dengan Grab Indonesia, yang berlangsung di ruang rapat besar Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (06/07/2023).

Direktur Bandara International Hang Nadim, Pikri Ilham Kurniansyah mengucapkan terima kasih atas kesepakatan kerjasama antara PT BIB dengan Grab Indonesia.

Terbukti Korupsi, Pegawai Pegadaian di Batam Divonis 7 Tahun Penjara

07-07-2023 | 13:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang telah menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap terdakwa Suherna Ningsih, Pegawai BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Pegadaian Syariah Cabang Sei Panas, Kota Batam, sebesar Rp 1,9 miliar.

Vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap terdakwa Suherna Ningsih dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam Aji Satrio Prakoso.