Bupati Anambas Minta Masyarakat Desa Keramut tidak Perlambat Pemekaran Kecamatan
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum\'at | 27-10-2017 | 11:50 WIB
Bupati-Anambas11.gif
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris meminta masyarakat Desa Keramut tidak mempermasalahkan penetapan Ibukota Kecamatan Jemaja Barat. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan menjadi penghambat pemekaran kecamatan yang progresnya sudah tahap akhir.

"Tujuan pemekaran ini untuk memperpendek rentang kendali, memperluas pemerintahan dan meningkatkan pelayanan. Kalau masalah kecil, jangan dibesar-besarkan," ujar Abdul Haris, Jumat (27/10/2017).

Ketika disinggung mengenai kekecewaan masyarakat terkait tim yang tidak pernah turun ke Desa Keramut, Haris mengatakan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kinerja Tim Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Kami tidak ada intervensi kinerja dan hasil tinjauan Tim IPDN itu. Kami utus mereka turun ke lapangan, dan kami mempercayai hasil kajian mereka (Tim IPDN). Tapi kalau ada kesalahan, kami akan review," terangnya.

Sebelumnya, lanjut Haris, proposal pemekaran kecamatan sudah diajukan 4 tahun silam (2013). Menurutnya, pada saat pengajuan proposal tidak ada masalah terkait pemekaran kecamatan.

"Dulu masyarakat tidak mempermasalahkan letak ibukota kecamatan, dan masyarakat hanya menginginkan pemekaran untuk meningkatkan pelayanan pemerintah. Bahkan, baru-baru ini Panitia Khusus Pemekaran DPRD sudah turun ke lapangan, dan semua masyarakat tidak ada mempermasalahkan letak Ibukota Kecamatan," tegasnya.

Sebelumnya, Tim Pemekaran Kecamatan Jemaja Barat kecewa terhadap penetapan Ibukota. Pasalnya, tim kajian yang dipercayakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak pernah turun ke lapangan melakukan survei.

"Tim kajian dari IPDN itu tidak pernah melakukan survei ke lapangan. Bahkan hasil kajian sudah dikeluarkan tahun 2013 lalu. Itu yang kami kecewakan, dan penetapan Ibukota itu dilakukan sepihak saja,"ujar Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Jemaja Barat asal Desa Keramut, Suwardi belum lama ini.?

Tim pemekaran tersebut juga mempertanyakan penetapan Ibukota sesuai hasil akademik yang diberikan Tim kajian IPDN ke Pemerintah Daerah. "Penetapan Ibukota Kecamatan itu tidak ada dasar. Karena tidak ada kajian. Kalau memang betul ada kajian dan survei ke lapangan, kami terima keputusannya," tegas Suwardi.?

Editor: Yudha