Polsek Siantan Anambas Ajak Nelayan Jadi Mitra Polri
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 04-10-2017 | 11:26 WIB
Kapolsek-Siantan.jpg
Kapolsek Siantan, AKP Yudha Surya Wardana bersama nelayan Kecamatan Siantan, Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Siantan yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Yudha Surya Wardana mengajak para nelayan sebagai mitra Polisi. Selain ingin lebih dekat dengan masyarakat, Kapolsek juga ingin mendengarkan keluhan para nelayan khususnya di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kami ingin mengajak 'Nelayan Mitra Polisi'. Hingga saat ini warga masih segan dengan polisi, dan jangan ketika bermasalah baru menemui polisi. Tetapi kami ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat," kata Yudha saat melakukan coffie morning di salah satu warung Desa Tanjung, Rabu (4/10/2017).

Ketua Kelompok Nelayan Kecamatan Siantan, Muslim menyampaikan, para nelayan masih resah terhadap kegiatan para pukat mayang yang menggunakan alat tangkap murami.

"Kegiatan pukat ini sangat menganggu nelayan, kami juga sudah menyampaikan masalah ini ke DPRD namun belum ada tanggapan. Kami masih menunggu, apabila belum juga ada tanggapan kami akan mendatangi DPRD dengan membawa nelayan lebih banyak lagi," kata Muslim.

Muslim juga menyayangkan, akibat dari kegiatan alat tangkap murami tersebut, pendapatan nelayan menurun drastis. Padahal sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, alat tangkap murami dilarang.

"Tetapi para pukat ini memodifikasi alat tangkap murami ini dengan menggunakan kompresor. Sesuai peraturan menteri itu dilarang. Hingga saat ini belum ada ketegasan dari pemerintah dan masih dilakukan pembiaran. Dalam hal ini nelayan sangat terganggu, karena pendapatan kian menurun. Sebelumnya tembus 1 ton dalam satu hari kini jadi 2 fiber (200 kg) perhari. Ini yang selalu dikeluhkan nelayan," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Siantan akan berupaya menyampaikan keluhan nelayan kepada instansi terkait. Ia juga mengajak masyarakat komitmen memainkan peran.

"Kami akan berupaya menyampaikan keluhan ini, tetapi masyarakat juga harus tetap menyuarakan aspirasi masyarakat. Sehingga ada kepedulian pemerintah," tegasnya.

Yudha juga menyayangkan, hingga saat ini terkendala pada transportasi untuk melakukan patroli. "Saya rasa ini bukan keluhan saya, tetapi memang kami tidak memiliki armada patroli. Kami juga ingin mengetahui gimana situasi di lapangan, sehingga ada langkah yang dilakukan untuk mencegah alat tangkap terlarang itu. Tapi nelayan harus sabar, karena kami percaya, pemerintah sedang memikirkan solusi, karena kewenangan kelautan ada di Provinsi," bebernya.

Editor: Gokli