Pelayanan Publik di Kabupaten Kepulauan Anambas Bebas Pungli
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum\'at | 15-09-2017 | 12:38 WIB
Bebas-pungli-anambas1.gif
Sosialisasi UPP Provinsi Kepri yang dihadiri oleh Ketua Pelaksana UPP, Kombes Pol Heru, Sekretaris UPP Mirza, Tim UPP Martono (Asintel Kajati) kepada UPP Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri apresiasi pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pasalnya, dari seluruh kabupaten/kota yang berada di Kepri hanya Anambas yang nol laporan terkait pungutan liar (pungli).

"Kami sangat mengapresiasi Anambas yang bebas dari pungli. Hingga saat ini, Anambas masih NOL laporan pungli. Itu tandanya pelayanan publik di Anambas berjalan lancar tanpa kendala," ujar Sekretaris UPP Provinsi Kepri, Mirza Bachtiar yang menjabat Inspektur Daerah Pemerintah Provinsi Kepri, Jumat (15/9/2017) saat melakukan Sosialisasi UPP Provinsi Kepri kepada UPP Kabupaten Kepulauan Anambas.

Mirza menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa mengubah mindset yakni ASN adalah pelayan masyarakat. Menurutnya, ASN bekerja harus ikhlas, jujur dan transparan.

"Mudah-mudahan Anambas ini memiliki pelayaan publik yang unggul. Aspek pecegahan pungli ada pada diri kita masing-masing. Insya Allah, kedepan tidak akan ada lagi pungli dengan mengubah mindset bahwa ASN itu pelayan masyarakat," tegasnya.

Sementara, Ketua Pelaksana UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol Heru Pranoto yang juga menjabat Irwasda Polda Kepri mengakui selama UPP dibentuk, pihaknya sudah melakukan OTT sebanyak 18 kali dengan tersangka sebanyak 28 orang.

"Kami tidak ingin OTT ini bertambah lagi, namun harus di stop. Kami juga fokus untuk menggalakkan sosialisasi sebagai bentuk himbauan dan mengajak ASN tidak lagi melakukan pungli. Saat ini sudah jaman teknologi, semua sudah serba terbuka. Pelayanan publik harus ditingkatkan, tidak lagi kami dengar laporan dari masyarakat terkait pungli," jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan perbuatan pungli musuh bersama dan harus segera diberantas. "Mudah-mudahan adanya UPP semakin meningkatkan pelayanan. Dan Anambas bersih dari pungli," harapnya.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh, Wakapolres sebagai Ketua UPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Pimpinan OPD, ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pabung Kodim Natuna, Perwakilan Lanal Tarempa, Kacabjari Tarempa.

Editor: Yudha