Kajari Natuna Tinjau Langsung Progres Pembangunan Kantor Bupati Anambas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 07-09-2017 | 14:50 WIB
Kajari-Natuna1.gif
Kajari Natuna, Ichwan saat meninjau pembangunan Kantor Bupati Anambas. (Foto: Alfreddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna meninjau langsung progres pembangunan Kantor Bupati Anambas Tahap III senilai Rp21,3 miliar dan pembangunan Jalan Tanjung Angkak-Pasir Peti dengan anggaran Rp22,4 miliar.

"Kedatangan kami kesini meninjau langsung proyek yang didampingi TP4D. Ada 14 proyek yang kami dampingi yakni 6 pada Dinas PU, 6 Dinas Kesehatan, 1 Dinas Perikanan dan 1 Dinas Perindag. Apa lagi ini Pembangunan Kantor Bupati tahap II sebelumnya bermasalah, sehingga ada pembongkaran lagi. Ini yang kita tinjau agar tidak terulang kembali," ujar Pelaksana Harian Kepala Kejari Natuna, Ichwan yang didampingi oleh Kasi Intel, Kasipidsus, Kasidatun dan Kacabjari, Kamis (7/9/2017).

Ichwan mengakui, kontraktor pelaksana pembangunan Kantor Bupati tahap III optimis rampung hingga 26 Desember 2017. Namun pihaknya menyarankan agar kontraktor pelaksana menambah pekerja sesuai kebutuhan pembangunan.

"Untuk tahap finishing ini, butuh banyak pekerja agar pembangunannya rampung sesuai kontrak 135 hari yang ditentukan hingga 26 Desember 2017 mendatang. Mengejar waktu yang singkat ini, harus ada penambahan pekerja. Dan jangan dilupakan spesifikasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

Sementara, perwakilan kontraktor pelaksana PT Delbiper Cahaya Cemerlang, Zackaria Kasman mengakui bahwa pembangunan kantor tersebut kelar sesuai waktu yang ditentukan pada kontrak. Pihaknya juga sedang menunggu 100 tenaga pekerja sesuai profesi yang dibutuhkan.

"Kami optimis pekerjaan ini selesai sesuai kontrak. Karena untuk pekerjaan sebanyak ini butuh pekerja yang banyak. Apalagi atap harus dibongkar karena sebelumnya tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan Pemda. Bagi kami tidak ada kendala, dan kami sedang menunggu tenaga pekerja dan material," ujarnya.

Editor: Yudha