APBD-P Anambas Tahun 2017 Disahkan Rp 862,3 M
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 04-09-2017 | 13:26 WIB
Draf-APBD-P-Anambas1.gif
Ketua DPRD, Imran menyerahkan draft APBD-Perubahan 2017 kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. (Foto: Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 Rp 862,3 miliar pada Senin (4/9/2017).

Anggaran pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 38,1 miliar, Dana Perimbangan Rp 645,6 miliar, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 80,3 miliar dan Penerimaan Pembiayaan Daerah berkisar Rp 98,2 miliar.

"Pada APBD Murni 2017, asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 825,4 miliar, dibanding pada APBD-Perubahan naik berkisar Rp 37,9 miliar atau menjadi Rp 862,3 miliar," ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS saat menyampaikan laporan Tim Banggar pada Rapat Pengambilan Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang Rancangan APBD-P 2017.

Yusli menguraikan, total belanja pada APBD-P 2017 Rp 862,3 miliar dengan rincian belanja tidak langsung Rp 354,4 miliar, belanja langsung Rp 507,1 miliar, dan penyertaan modal Rp 800 juta.

"Hal ini juga sudah dilakukan pembahasan lintas komisi, fraksi hingga antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," urainya.

Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris sangat mengapresiasi pembahasan Ranperda APBD-Perubahan 2017 yang cukup singkat. Menurutnya hal tersebut sudah melalui mekanisme dan aturan tentang pedoman penyusunan APBD.

"Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD atas kerja kerasnya, sehingga Ranperda APBD-Perubahan 2017 bisa disahkan. Artinya ada sinergitas disini, mudah-mudahan apa yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat. Selanjutnya, draft Perda APBD-Perubahan ini segera dievaluasi ke Pemrintah Provinsi Kepri," jelasnya.

Editor: Yudha