Kepedulian OPD di Pemkab Anambas Masih Rendah terhadap KIP
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 29-08-2017 | 15:26 WIB
Rapat-OPD-di-Anambas.gif
Sekda Anambas, Sahtiar memimpin rapat evaluasi PPID pada OPD di Aula Kantor Bupati (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sekretaris Tim Pertimbangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, berang terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang minim kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik (KIP). Pasalnya, baru empat OPD yang mengupload seluruh informasi pada website PPID.

"Ini rapat evaluasi kedua tentang PPID. Menurut saya kepedulian OPD terhadap keterbukaan informasi publik masih rendah. Zaman sekarang ini tidak ada lagi informasi yang disembunyikan atau dirahasiakan, publik berhak mengetahui semua informasi pada pemerintahan. Jadi semua informasi pada OPD harus diupload pada website PPID," ujar Sekretaris Tim Pertimbangan PPID Kabupaten Kepulauan Anambas di Aula Kantor Bupati, Sahtiar, pada rapat evaluasi PPID, Selasa (29/8/2017).

Sahtiar menambahkan, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) merupakan OPD yang memiliki progres update PPID tertinggi (100%).

"Artinya ada 15 OPD yang belum mengupload informasi secara menyeluruh. Dan paling memprihatinkan itu ada pada Sekretariat Daerah (Setda) hanya memberikan informasi dengan persentase 20 persen. Saya ingin semua OPD bulan depan harus sudah utuh 100 persen mengupload informasi pada website PPID," tegasnya.

Dari laporan yang diterima, kata Sahtiar, sejumlah OPD belum mengupload Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Realisasi Fisik Keuangan, Inventaris Aset OPD, Absensi Pegawai dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Alasannya secara merata seperti itu. Tapi kami ingin semua itu tidak disembunyikan atau dirahasiakan. Ini bisa membahayakan Pemerintah Daerah, karena akan ada image bahwa Pemda tidak peduli. Dan sanski sudah jelas ada dari Komisi Informasi Pusat," jelasnya.

Sementara, Ketua PPID, Jeprizal, yang juga menjabat Kepala Diskominfo berpesan bahwa untuk mengupload infomasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD.

"Anggota PPID di setiap OPD sudah ada, jadi ini tugas kita bersama. Ini bukan tugas Diskominfo saja, ini komitmen kita bersama," pesannya.

Editor: Udin