Tiga Kecamatan Baru di Anambas Berjalan Mulai Tahun Anggaran 2018
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum\'at | 25-08-2017 | 12:38 WIB
wabup-anambas-wan12.gif
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, mengatakan, tiga kecamatan baru hasil pemekaran, yakni Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Jemaja Barat, efektif berjalan pada tahun anggaran 2018 mendatang.

"Meski rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan 3 kecamatan ini sudah disahkan jadi Perda, namun penyelenggaraan pemerintahan di tiga kecamatan tersebut baru berjalan tahun anggaran 2018 mendatang," ujar Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Jumat (25/8/2017).

Wan merincikan, untuk penganggaran biaya pemerintahan wilayah kecamatan juga akan diusulkan pada APBD 2018. "Saat ini kan masih proses pembahasan Ranperda. Kami juga berharap ini segera tuntas, karena ini tuntutan masyarakat. Tapi kita persiapkan administrasinya dulu. Sehingga kami targetkan ini berjalan pada tahun anggaran 2018," terangnya.

Wan menyinggung, mengenai kepala wilayah dan perangkat kecamatan sedang digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kabupaten Kepulauan Anambas. "Laporan dari kepegawaian, ASN kita masih mencukupi untuk mengisi perangkat kecamatan," jelasnya.

Dia berharap, terbentuknya tiga kecamatan tersebut untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

"Ini semua bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Kita lihat sendiri, letak geografis Anambas terdiri dari pulau-pulau. Adanya kecamatan ini kita ingin memperdekat rentang kendali antara masyarakat dan pemerintah. Dalam konteks ini juga kita berharap ada pemerataan pembangunan sesuai yang dibutuhkan masyarakat. Mudah-mudahan niat baik kita untuk membangun daerah ini dapat terwujud demi masyarakat sejahtera," tegasnya.

Editor: Yudha