Sekolah Tak Wajib Terapkan Full Day School, Kadisdik Anambas Merasa Lega
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jumat | 25-08-2017 | 11:03 WIB
Kadisdikpora-Anambas,-Andi.gif
Kadisdik Anambas Andi Agrial. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas, Andi Agrial merasa lega karena aturan full day school tidak diwajibkan.

"Full day school dan sekolah lima hari tidak wajib dilaksanakan. Bahkan Presiden akan membuat Perpres untuk membatalkan Permendikbud tentang pelaksanaannya. Jadi kebijakan itu tidak akan diterapkan di Anambas," ujar Andi Agrial, Jumat (25/8/2017).

Andi menyampaikan, apabila full day school, maka Pendidikan di Anambas semakin terpuruk. Dia beralasan tenaga pengajar belum siap melaksanakan kebijakan tersebut.

"Kondisi pendidikan masih rendah akibat sekolah masih kekurangan tenaga pengajar. Bahkan beberapa sekolah hanya memiliki satu orang PNS. Namun ini terjadi akibat moratorium Pemerintah Pusat. Selain itu kami juga sedang berupaya melengkapi sarana dan prasarana sekolah," jelasnya.

Disinggung mengenai Kurikulum-13, Andi mengaku bahwa belum semua sekolah menerapkannya. "Ini butuh proses dan tahapan. Sebagian tenaga pengajar ada yang siap, sebagian ada yang tidak siap. Ini dibutuhkan pelatihan," ujarnya mengakhiri.

Editor: Yudha