KUA-PPAS APBD-Perubahan Anambas Disetujui Rp 862 Miliar
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum\'at | 18-08-2017 | 14:14 WIB
KUA-PPAS-APBDP1.gif
Ketua DPRD Anambas, Imran saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2017. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas meningkat berkisar Rp 37 miliar pada APBD-Perubahan 2017. Dimana sebelumnya target pendapatan APBD murni 2017 berkisar Rp 825 miliar naik menjadi Rp 862 miliar pada APBD-Perubahan.

Kenaikan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran saat menggelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS di Gedung Rapat DPRD, Jumat (18/8/2017).

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi peningkatan sekitar Rp 15,7 miliar. Dimana target PAD pada APBD murni Rp 22,4 miliar naik menjadi Rp 38,1 miliar?. Sedangkan dana perimbangan mengalami penurunan Rp 6,6 miliar dari target APBD murni Rp 652,2 miliar menjadi Rp 645,6 miliar pada APBD-Perubahan," urainya.

Imran menambahkan, pendapatan daerah yang sah juga terjadi penurunan sebesar Rp 3,9 miliar dari target pada APBD murni Rp 84,3 miliar menjadi Rp 80,4 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan sebesar Rp 98,2 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan Rp 800 juta.

"Sehingga total belanja pada perubahan Rp 862 Miliar. Selisih antara total pendapatan dan total belanja pada perubahan APBD tahun 2017 adalah nol rupiah," terangnya.

Sebelum Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 disepakati, Ketua DPRD meminta persetujuan dari anggota DPRD yang hadir pada paripurna tersebut dan langsung disahut setuju. "Mudah-mudahan apa yang telah menjadi momen pada hari ini mejadi tolak ukur untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kedepannya," jelasnya.

Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan, pada APBD-Perubahan tidak ada lagi pembangunan fisik karena waktu yang sudah mendesak. "Untuk pembangunan fisik mungkin tidak ada lagi pada APBD-Perubahan ini," jelasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna. Meski berlangsung satu jam, namun paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2017 itu menemui kata sepakat antara Pemerintah Daerah bersama DPRD. Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.

Imran, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ?mengatakan, sejumlah komponen mengalami perubahan dalam rincian yang dilakukan selama pembahasan antara Pemerintah Daerah bersama tim badan anggaran DPRD. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini merincikan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cenderung mengalami penambahan sebesar Rp 15 miliar lebih dari perolehan PAD pada APBD 2017 sebesar Rp 22 miliar lebih.

"Pada dana perimbangan pun, terjadi penurunan sebesar Rp 6 miliar lebih, yang mana pada APBD 2017 memperoleh Rp 652 miliar lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga terjadi penurunan sebesar Rp 3 miliar lebih dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp 84 miliar lebih," ujarnya Jum'at (18/8/2017).

?Imran mengatakan, penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2017 mencapai Rp 98 miliar lebih, sementara untu pengeluaran pembiayaan daerah pada P-APBD 2017 mencapai Rp 800 juta. Total pendapatan pada perubahan APBD 2017 sebesar Rp 862 miliar lebih. Keseluruhan komponen pendapatan itupun, digunakan untuk pembiayaan belanja daerah.

Belanja langsung yang semula memakan biaya hingga Rp 391 miliar lebih pada APBD 2017, pada perubahan APBD mengalami pengurangan Rp 32 miliar lebih. "Sementara, pada belanja langsung ?mengalami penambahan Rp 68 miliar lebih dari APBD tahun 2017 kemarin yang mencapai Rp 433 miliar," bebernya.

Nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017 itu pun, kemudian ditandatangani setelah sebelumnya ?mendapat persetujuan dari anggota DPRD yang hadir. Selain dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi vertikal.

Editor: Yudha