Polisi Gelar Olah TKP Pembakaran Aset PT KJJ di Anambas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 03-07-2017 | 12:14 WIB
olah-tkp-pembakaran1.gif
Polisi sedang melakukan olah TKP di lokasi pembakaran aset PT KJJ. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim dari Kepolisian Resort (Polres) Anambas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran alat berat dan aset PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di Pulau Jemaja. Olah TKP ini merupakan tindak lanjut laporan perwakilan PT KJJ ke pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, jajaran Satuan Reskrim Polres Anambas telah melakukan olah TKP di empat titik, yakni Pantai Telapan sebagai lokasi pembakaran alat berat, Jalan Pantai Telapan lokasi pembakaran tempat pembibitan karet, Desa Bukit Padi yang merupakan lokasi pembakaran aset, dan di rumah Amir Fikri tempat pembakaran dua lori dan satu tracktor.

Kapolres Anambas AKBP Junoto saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM mengatakan, olah TKP tersebut merupakan langkah awal dalam kejadian. "Olah TKP merupakan langkah awal di setiap kejadian perkara," ujarnya singkat, Senin (3/7/2017).

Bahkan, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Polda Kepri juga mengirimkan sejumlah personil untuk mencari fakta terkait pembakaran alat berat milik PT KJJ.

Sebelumnya, sebanyak 21 alat berat, 2 logging trailer, 2 dum truck, 2 pick up, 2 sepeda motor KLX, 2 lori beserta aset milik PT KJJ dibakar oleh masyarakat Pulau Jemaja. Masyarakat sebelumnya teleh memberikan peringatakan kepada perwakilan PT KJJ agar segera membawa keluar alat berat dari Pulau Jemaja.

Namun deadline yang diberikan masyarakat, tak dipenuhi oleh PT KJJ, sehingga berujung pada pembakaran alat.

Editor: Yudha