Ini Penyebab Pemkab Anambas Gagal Raih Opini WTP
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 08-06-2017 | 14:38 WIB
wabup-wan1.jpg
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas gagal mempertahankan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran tahun 2016 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dimana untuk pertama kalinya, Pemkab Anambas meraih predikat WTP dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kepri tahun anggaran 2015.

"Faktor pertama yang menjadi temuan BPK adalah aset hibah Pemkab Natuna banyak yang belum terdaftar di aset Pemkab Anambas. Tetapi aset itu sudah digunakan oleh Pemkab Anambas. Itu yang menjadi masalah di BPK, sehingga LHP untuk Anambas dan Natuna mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujar Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, Kamis (8/6/2017).

Syarif menambahkan, adapun aset yang belum terdaftar tersebut yakni melingkupi lahan sekolah, lahan kantor, lahan puskesmas, lahan pustu dan lahan posyandu. Menurutnya alasan BPK memberikan WDP terhadap Pemkab Anambas, karena barang milik daerah belum memadai.

"Gedung sekolah, kantor camat dan kantor desa, gedung puskesmas, pustu serta posyandu sudah dihibahkan dari Natuna ke Pemkab Anambas. Tetapi hanya sebatas gedung, untuk lahannya belum ada yang diserahkan ke Pemkab Anambas. Sementara gedung itu semua sudah dimanfaatkan," jelasnya seraya belum bisa merincikan nilai seluruh aset yang belum terdata tersebut.?

Dia menyinggung, sejak tahun 2015 lalu Pemkab Anambas sudah berkoordinasi dengan Pemkab Natuna mengenai kepastian aset yang dihibahkan tersebut. Namun, Pemkab Natuna tidak memberikan respon yang baik. Dari tahun 2015, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Natuna, agar menyerahkan seluruh aset yang berada di Anambas ini dikelola oleh Pemkab Anambas. Tetapi tidak ada respon.

"Mungkin tahun ini, Pemkab Anambas akan berkoordinasi lagi dengan Pemkab Natuna sambil melakukan MoU untuk pencarian aset yang selama ini belum terdaftar dan diserahterimakan ke Pemkab Anambas," tegasnya.

Selain aset dari Pemkab Natuna, barang milik daerah yang belum memadai juga ada yang berasal dari perusahaan migas. Ia mengaku agak kesulitan untuk melakukan kordinasi.

"Kita ingin CSR mereka segera dihibahkan, agar segera didaftarkan ke aset daerah. Tetapi sama juga, barang yang sudah ada dikelola Pemkab Anambas, tetapi berkas serah terima aset itu tidak ada. Ini yang perlu dicarikan solusi dengan perusahaan," tambahnya lagi.

Sementara, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengakui ada 11 item aset yang belum terdata, namun sudah dikelola oleh Pemkab Anambas menjadi faktor Pemkab Anambas meraih predikat WTP.? Tetapi setelah penyerahan LHP beberapa waktu lalu di gedung BPK, Bupati Natuna dan Bupati Anambas sudah duduk bersama, membahas agar aset yang belum terdata segera diserahkan ke Pemkab Anambas.

"Hal ini yang selama ini kami koordinasikan, agar kedepannya tidak ada masalah lagi. Mudah-mudahan, setelah adanya pertemuan Bupati mendapatkan titik terang mengenai aset ini," tegasnya.?

Editor: Yudha