Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Periode Maret-April 2025, 10 Tersangka Ditangkap
Oleh : Aldy
Selasa | 29-04-2025 | 10:24 WIB
Kapolresta-Zaenal.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, saat konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga April 2025. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, Kapolresta menyebutkan pihaknya telah mengamankan 10 orang tersangka, bersama sejumlah barang bukti berupa:

  • 835,02 gram narkotika jenis sabu
  • 73,77 gram narkotika jenis ganja

Kapolresta menjelaskan jumlah sabu yang disita berpotensi menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang. Sementara itu, barang bukti ganja dapat menyelamatkan sekitar 221 jiwa, dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 3 orang.

Terkait modus operandi, Kapolresta mengungkapkan para tersangka menjalankan berbagai pola, antara lain melakukan transaksi di depan pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga menyelundupkan narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan cara menyembunyikannya di dalam sandal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan ini. "Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol Zaenal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika. "Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Mari kita bersama-sama mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih dari narkotika," pungkasnya.

Editor: Gokli