Untuk 2017, Anambas Hanya Bisa Ekspor 10 Ribu Ekor Napoleon ke Hongkong
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 05-06-2017 | 09:38 WIB
Bupati-Abdul-Haris-01.gif
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Hongkong, satu-satunya negara yang tertarik untuk mengimpor ikan napoleon jenis Cheilinnu Undulatus dari Kabupaten Anambas. Tetapi, kuotanya masih terbatas, hanya 10 ribu ekor sampai akhir tahun 2017.

Bupati Anambas, Abdul Haris menyampaikan kuota 10 ribu ekor yang diberikan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih kecil, mengingat ikan tersebut cukup banyak di perairan Anambas. Kendati masih kecil, Abdul Haris tetap bersyukur karena mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya hanya 2 ribu ekor.

"Sebelumnya kita usulkan 15 ribu ekor, yang disetujui hanya 10 ribu. Tetapi ini sudah cukup membantu nelayan budidaya di Anambas," kata Bupati, belum lama ini.

Pemberian kuota tersebut, sambung Haris berluku sejak 5 Mei-31 Desember 2017. Napoleon hasil ranching yang dapat ditangkap mempunyai berat 1-3 kg, dan penangkapan di luar kawasan pelestarian alam atau kawasan suaka alam.

"Pemegang izin harus melaporkan secara periodik realisasi penangkapan ikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau setiap bulan. Hingga saat ini, Anambas baru dapat 1 izin, yakni Pak Dodo di Siantan Tengah," ungkapnya.

Haris menambahkan, hingga saat ini pihaknya menyadari keterbatasan angkutan ekspor ikan hidup. Ia juga mengapresiasi pihak terkait masih memberikan toleransi mengizinkan kapal Hongkong mengambil ikan langsung ke Keramba Dodo, di Siantan Tengah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian, agar keterbatasan ini bisa diatasi," ujarnya.

Dari data Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, saat ini berkisar 146 ribu ekor ikan napoleon siap ekspor. Seperti diketahui, harga napoleon per Kilogramnya mencapai Rp800 ribu.

Editor: Gokli